Thursday, May 29, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

AJI Menyoal Polisi soal Penangkapan Robertus Robet

Oleh Almaliki
7 March 2019
in News
AJI Menyoal Polisi soal Penangkapan Robertus Robet

Robertus Robet

83
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Dosen dan aktivis HAM, Robertus Robet belum lama ini ditangkap di rumahnya pada Rabu, 6 Maret 2019, sekisar pukul 23.45 WIB, setelah dituding menghina TNI saat berorasi di aksi Kamisan, 28 Februari 2019 lalu.

Ia jadi tersangka dan dikenakan Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2009 tentang ITE dan atau/ Pasal 14 ayat (2) jo Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Isi tudingan penghinaan itu memang dilontarkan Robert dalam aksi Kamisan pekan lalu, karena ia menyoroti rencana pemerintah menempatkan prajurit aktif TNI di jabatan-jabatan sipil.

Menurut Ombudsman, saat ini sudah ada belasan kementerian lembaga yang diduduki prajurit aktif TNI di luar kementerian lembaga yang dibolehkan dalam Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Olehnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berpandangan, orasi yang disampaikan Robet merupakan kebebasan berekpresi warga negara yang dijamin dan tertuang pada UUD 1945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Lagipula penyampaian pendapat juga merupakan bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.

“Penangkapan Robertus Robet ini juga membuat rezim saat ini tidak ada bedanya dengan rezim Orde Baru yang mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat,” beber Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan.

AJI juga menyampaikan 3 poin sikapnya yakni mengecam penangkapan Robertus Robet yang tidak memiliki dasar jelas.

“Sebab kritik Robertus Robet terhadap rencana pemerintah menempatkan kembali prajurit aktif TNI di jabatan sipil, dijamin oleh perundang-undangan,” tambah Manan.

Kedua yaitu mendesak kepolisian untuk membebaskan segera Robertus Robet dan menghormati HAM, dengan menjamin hak warga negara untuk berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur Undang-undang Dasar 1945

“Ketiga, kami mendesak penghapusan seluruh pasal karet dalam UU ITE dan KUHP yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi para perjuang HAM, termasuk para jurnalis,” tandasnya.

Share36Tweet20Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anda Suporter PSM, Bukan Barcelona, Jangan Pilih-pilih Piala

Next Post

Baku Tembak dengan KKB, 3 Anggota TNI Gugur

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In