Lontar.id- Kelompok Jurnalis melakukan aksi damai di depan Istana Negara (26/09/2019). Mereka menuntut untuk memeriksa dan mengadili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan diberi sangsi tegas agar bisa menimbulkan efek jera. Jurnalis berharap pemerintah perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU PERS.

