Jakarta, Lontar.id – Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan paslon Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) telah usai. MK juga telah menyelesaikan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), dan akan mengumumkan hasil keputusan 27 Juni mendatang.
Di saat yang sama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan GNPF akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung MK. Aksi tersebut bertajuk Halalbihalal 212 mengawal kecurangan pemilu dan memberikan dukungan moril pada MK.
Namun aksi tersebut mendapatkan pertentangan dari pihak kepolisian, karena dianggap mengganggu kelancaran pada saat pembacaan putusan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, pihaknya melarang aksi demonstrasi di depan Gedung MK, sebab polisi tak ingin kecolongan seperti peristiwa 21 dan 22 Mei yang menelan korban jiwa.
Peristiwa tersebut awalnya berjalan dengan damai, namun berubah menjadi rusuh, korban jiwapun berjatuhan. Dengan alasan itu Tito Karnavian melarang sejumlah pendukung Prabowo-Sandi menggelar aksi.
Meski sebelumnya PA 212 Novel Bamukmin berdalih aksi itu akan berlangsung dengan damai seperti aksi 212 sebelumnya.
“Peristiwa kemarin, 21 dan 22 Mei 2019, masukan yang saya dapat dari survei justru masyarakat tidak menghendaki adanya kerusuhan, kekacauan, dan lain-lain. Masyarakat Jakarta tidak menghendaki. Jadi, siapa yang membuat rusuh, itu akan menjadi musuh masyarakat,” kata Tito Karnavian, Selasa (25/6/2019).
Tito Karnavian mengingatkan pada sejumlah aksi demonstrasi agar tidak mengganggu kenyamanan publik dan persatuan masyarakat yang sudah terjalin dengna menciptakan kerusuhan. Apalagi dengan menyampaikan informasi palsu (hoaks) yang membuat masyarakat percaya dengan isu yang tidak benar tersebut.
“Saya minta jangan membuat kerusuhan, termasuk pihak ketiga mungkin,” ujarnya
Pada saat pengamanan aksi Halalbihalal 212, Polisi dan TNI kata Tito Karnavian tidak akan menggunakan peluru tajam pada saat pengamanan. Meski demikian polisi tetap akan dilengkapi dengan peluru karet untuk berjaga-jaga bila keadaan tidak kondusif.
“Nanti kalau ada apa-apa, ada peluru tajam, pasti bukan dari TNI-Polri karena sudah tegas saya dan Pak Panglima TNI sampaikan tidak ada yang bawa peluru tajam. Maksimal peluru karet, itu pun teknisnya ada dan kita akan berikan warning sebelumnya,” akunnya