Lontar.id – Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa dengan mengelilingi area pabrik di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 6 Oktober 2020.
Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi undang-undang pada Senin, 5 Oktober 2020. Keputusan itu dinilai tidak berpihak pada buruh dan pekerja. Berikut foto-foto aksi para buruh tersebut:
Dalam aksinya para buruh juga membentangkan poster. Salah satunya bertulis “Lindungi buruh, bukan investor”, Selasa, 6 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Seorang pengendara sepeda motor melintas tidak jauh dari lokasi para buruh menggelar aksi, Selasa, 6 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Seorang pekerja mengabadikan aksi yang dilakukan dengan ponselnya, Selasa, 6 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Ratusan buruh mengelilingi pabrik di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 6 Oktober 2020. Mereka menolak pengesahan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Selain mengelilingi pabrik, para buruh juga berorasi dari atas mobil, Selasa, 6 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Suasana aksi penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja, yang digelar oleh ratusan buruh, Selasa, 6 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Sejumlah buruh yang melakukan aksi unjuk rasa dari atas mobil, Selasa, 6 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.