Lontar.id – Ratusan orang yang mengatasnamakan orang tua murid di DKI Jakarta, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin, 29 Juni 2020 siang.
Para pengunjuk rasa menuntuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta dibatalkan. Mereka juga menyatakan tidak setuju dengan kebijakan yang diterapkan dalam PPDB DKI Jakarta, khususnya tentang zonasi dan batasan usia untuk calon siswa.
Mereka berpendapat, kebijakan zonasi dan batasan usia tersebut menyulitkan anak-anak mereka dalam mendapatkan sekolah.
Berikut foto-foto aksi di depan kantor Kemendikbud tersebut, Senin, 29 Juni 2020, yang didokumentasikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi.
Para peserta aksi membentangkan poster menolak batasan umur dalam PPDB. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sebagian besar peserta aksi mengenakan masker dan faceshield saat melakukan unjuk rasa, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Para pengunjuk rasa mengatasnamakan orang tua murid, membentanhkan beragam poster, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang perempuan pengunjuk rasa mengenakan topi rajut, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sebagian peserta unjuk rasa mengenakan seragam sekolah. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Kemendikbud ini mendapat penjagaan ketat dar petugas keamanan. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang pengunjuk rasa yang mengenakan masker mengacungkan jempol. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Peserta unjuk rasa membawa poster bertulis “Lomba Tua Tak Perlu Belajar”. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Peserta unjuk rasa membawa poster batalkan PPDB. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.