Lontar.id – Puluhan orang yang mengatasnamakan Komite Pembebasan Tahanan Politik (Tapol) Papua, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin, 15 juni 2020.
Para pengunjuk rasa menuntut pembebasan tujuh warga Papua, yang mereka sebut sebagai tahanan politik. Saat ini ketujuhnya sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membawa beragam poster, di antaranya bertulis “Pepera 1969 Tidak Demokratis”, “Tarik TNI/Polri dari West Papua”, “Bebaskan Urmanus Uropmabin”, dan beberapa poster lain.
Berikut foto suasana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan orang yang mengatasnamakan Komite Pembebasan Tahanan Politik (Tapol) Papua, di depan Gedung Mahkamah Agung, Senin, 15 Juni 2020, yang didokumentasikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi.
Puluhan orang yang mengatasnamakan Komite Pembebasan Tahanan Politik (Tapol) Papua, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin, 15 juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang peserta aksi unjuk rasa mengepalkan tangannya, Senin, 15 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Pengunjuk rasa juga membawa poater bergambar salah satu rekan mereka yang ditahan, Senin, 15 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Para pengunjuk rasa juga menuntut keadilan HAM di tanah Papua, Senin, 15 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Suasana aksi puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Komite Pembebasan Tahanan Politik (Tapol) Papua, di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin, 15 juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sebagian besar pengunjuk rasa mengenakan masker saat melakukan unjuk rasa. Ada juga yang mengenakan masker gas, Senin, 15 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.