Lontar.id – Sejumlah warga DKI Jakarta masih terlihat beraktivitas seperti biasa di kawasan trotoar Pasar Tanah Abang, Minggu, 13 September 2020, atau sehari menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan di DKI Jakarta .
Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan kembali PSBB Total mulai 14 September 2020 dan semua aktivitas hiburan dan perdagangan di tutup, kecuali rumah makan.
Pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.