Lontar.id – Meski belum diresmikan dan sempat ditutup saat PPKM Darurat, kini Skatepark Rasar Rebo sudah bisa kembali digunakan.
Penggunaan tempat itu dimulai sejak pelonggaran PPKM Level 3,
dengan aturan fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan
jumlah orang 50 persen dari kapasitas maksimal.