Saturday, May 31, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Uncategorized

Alasan Boni Hargens Setuju Pembentukan DP KPK

Oleh Ruslan
14 October 2019
in Uncategorized
Alasan Boni Hargens Setuju Pembentukan DP KPK

Boni Hargens saat mengisi diskusi publik PB HMI dan Wasekjen PTKP PB HMI Ilham Bimantika. Sumber Foto: Ruslan/Lontar.id

115
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pengamat politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens, mengaku setuju dengan adanya revisi UU KPK. Salah satu poin dalam revisi tersebut yang banyak menuai pro-kontra tentang adanya pembentukan Dewan Pengawas (DP). 

Boni Hargens beralasan, Dewan Pengawas tujuannya untuk mengontrol dan mengawasi kerja KPK dengan kewenangan yang sangat besar. Kewenangan itu kata Boni Hargens, syarat dengan pemanfaatan kepentingan oleh oknum tertentu. Hal itulah yang sangat berbahaya bila terjadi tanpa adanya Dewan Pengawas. 

“Revisi UU KPK, supaya KPK di dalam melaksanakan kewenangannya ada kontrol dan pengawasan, itu aja poinnya. Karena kita enggak bisa menutup mata juga, bahwa ada oknum memanfaatkan kewenangan yang besar itu untuk misi pribadi, itu ada dalam pengalaman,” kata Boni Hargens usai diskusi publik di Kantor PB HMI Jl. Sultan Agung, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). 

Meski setuju dengan adanya Dewan Pengawas KPK, Boni Hargens menyarankan agar mengambil tokoh dengan dedikasi dan integritas yang tinggi. Karena posisi Dewan Pengawas cukup sentral dalam penindakan kasus korupsi di KPK. 

Tokoh dengan integritas tinggi lanjut dia, tidak pernah berafiliasi dengan politisi atau orang titipan dari partai politik. Sehingga Dewan Pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa punya tendensi kepentingan apapun. Karena akan berbahaya bagi KPK, apabila Dewan Pengawas diisi oleh yang punya kepentingan tertentu, karena mengganjal kinerja lembaga antirasuah. 

“Itu integritas yang menjamin. Demokrasi tidak hanya bicara tentang aturan main, dia juga bicara tentang integritas. Maka harus orang yang berintegritas yang duduk di Dewan Pengawas, bukan orang-orang yang berafiliasi dengan parpol,” tambahnya. 

“Dewan pengawas yang di isi orang parpol, saya enggk setuju, saya lebih setuju orang-orang independen. Sehingga publik merasa terwakili, karena orang merasa KPK akan terkooptasi dengan parpol.” 

Ditengah polemik pro dan kontrak revisi UU KPK, mahasiswa melakukan serangkaian aksi demonstrasi penolakan. Namun di sisi lain, partai politik di parlemen maraton mengesahkan UU KPK. 

Presiden Jokowi didesak mengeluarkan Perpu untuk membatalkan revisi UU KPK. Dalam posisi seperti ini kata Boni Hargens, Jokowi sangat dilematis, antara mengeluarkan Perpu sebagai keberpihakannya terhadap masyarakat dan mahasiswa, atau mengakomodir keinginan parpol. Boni Hargens mengistilahkan posisi Jokowi saat ini, berada di titik persimpangan jalan 

“Harus kita mengerti presiden itu ada di persimpangan dan juga dijepit oleh kepentingan pemilih dan juga parpol yang mendukungnya. Tidak mudah buat presiden,” akunya. 

Sementara itu, Wasekjen PTKP PB Ilham Bimantika menjelaskan, terkait revisi UU KPK, PB HMI sedang menyiapkan bahan untuk mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja masih menunggu nomor registrasi UU KPK keluar, namun Ilham memastikan langkah PB HMI menggugat UU KPK sebagai pilihan konstitusional dalam bernegara. 

“PB HMI sedang mengkaji untuk melakukan yudicial review. Ada analis dari PB HMI, UU KPK tetap akan disahkan. Setelah kita menunggu nomor registrasinya, barulah kita mengajukan ke MK,” terang Ilham 

Terdapat sejumlah poin yang menjadi catatan kritis PB HMI, mengapa harus digugat ke meja MK. Dua diantaranya terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). 

“Ada beberapa pasal yang kita anggap bermasalah. Pasal penetapan SP3, pembentukan Dewan Pengawas dan penyadapan menjadi fokus PB HMI,” tutupnya.

Editor: Ais Al-Jum’ah

Share46Tweet29Share12SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenapa Kompetisi Nyanyi Indonesia Dipenuhi Gimik? Dari D'Academy hingga Indonesian Idol

Next Post

Sandiaga Pastikan Hadir di Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Related Posts

Wakasad Periksa Kesiapan Operasi Satgas Tim Taipur Batalyon Satria Sandi Yudha Kostrad
Uncategorized

Wakasad Periksa Kesiapan Operasi Satgas Tim Taipur Batalyon Satria Sandi Yudha Kostrad

by Dumaz Artadi
15 February 2022

Lontar.id - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto, melaksanakan pengecekan sekaligus memeriksa kesiapan operasi (Riksiapops)...

Read more
Kementerian KKP Kick Off #BulanCintaLaut, Pungut Sampah Sebanyak Hampir Satu Ton

Tanggapi Limbah Tes Antigen di Selat Sunda, Menteri KKP: Laut Bukan Tempat Sampah

2 February 2022
Satgas Yonif MR 412 Kostrad Bangun 6 Menara Lonceng Gereja di Papua

Satgas Yonif MR 412 Kostrad Bangun 6 Menara Lonceng Gereja di Papua

8 January 2022
Jokowi Resmikan Bendungan Randugunting Berkapasitas 14,4 Juta Meter Kubik

Jokowi Resmikan Bendungan Randugunting Berkapasitas 14,4 Juta Meter Kubik

5 January 2022
Pantau Medsos, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Genk Spongebob

Pantau Medsos, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Genk Spongebob

27 December 2021
Kemnaker Gagalkan Upaya Pengiriman 59 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Kemnaker Gagalkan Upaya Pengiriman 59 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal

21 December 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In