Lontar.id – Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Sidang kali ini merupakan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi ahli atas penolakan Kemenkumham terhadap Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART serta Kepengurusan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.
Bambang juga menjelaskan bahwa gugatan KLB Deli Serdang tersebut hanya akal-akalan karena seharusnya hal tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal partai, bukan membawa ke pengadilan.
Berikut foto-fotonya: