Jakarta, Lontar.id – Bank Muamalat dan Al Tayibah Al Multazam Group, meluncurkan program kerjasama Tahapan Haji Umrah Berencana (THUB). Program tersebut memberi jaminan keamanan pada tabungan para nasabah yang akan berangkat haji dan umrah.
Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat, Purnomo B. Soetado menjelaskan, program THUB muncul karena adanya keresahan terhadap kasus penyalahgunaan jasa penyedia perjalanan haji dan umrah melalui travel. Mereka diberikan iming-imingan sejumlah biaya murah, sehingga banyak masyarakat yang mendaftar.
Tapi nahasnya, para calon jemaah haji yang menyetor dananya, gagal berangkat naik haji. Menurut Purnomo, program THUB tidak sama dengan sistem travel lainnya. Jika travel penyedia jasa perjalanan haji menyetor dananya melalui akun rekening milik perusahaan travel, sedangkan dana calon jemaah haji di program THUB membuka rekening bank masing-masing.
Tabungan rekening pribadi peserta calon jemaah haji dan umrah, menggunakan sistem rekening khusus. Dana yang sudah ditabung tidak dapat ditarik oleh peserta maupun penyelenggara sebelum terjadi pelunasan. Hanya saja dalam keadaan darurat seperti sakit keras atau meninggal dunia, calon jemaah bisa mengambilnya.
“Bank merupakan institusi yang highly regulated dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, dalam program ini pihak bank dilibatkan agar dana haji dan umrah nasabah aman dan terjamin,” kata Purnomo saat Grand Launching program THUB di Ballroom Muamalat Tower, Rabu (20/2/2019).
Direktur Utama PT. At Tayibah Al Multazam Group, Rizki Sembada mengatakan, program THUB merupakan kombinasi antara tabungan umrah dan kerjasama sistem networking. Rizki Sembada mengklaim program tersebut adalah yang pertama di Indonesia dan telah mengantongi sertifikat hak cipta dari Kemenkumham.
“Kami bekerjasama dengan Bank Muamalat dan Askrindo Syariah sehingga keamanan dana nasabah terjamin. Apalagi gagal berangkat, maka dana nasabah dijamin kembali 100 persen,” terangnya.
Cara Registrasi Program THUB
Setiap calon jemaah haji dan umrah bila meregistrasi melalui sistem THUB, diberikan pilihan kedalam tiga kategori. Yaitu kategori Silver dengan setoran awal sebesar Rp.3,5 juta diluar dari biaya administrasi. Sedangkan kategori Gold sebesar Rp. 4,35 juta dan kategori Platinum sebesar Rp.5,2 juta (dengan asumsi kursi Rp.14.000/USD.
Untuk cara pembayarannya, calon jemaah haji membayar setiap bulannnya ke rekening Bank Muamalat selama 36 kali. Bank Muamalat juga memberikan gratis setoran bulanan dengan mengajak jamaah lain bergabung sampai tabungan lunas.
Setelah terdaftar, calon jemaah akan mendapatkan kartu 1hram yang bisa digunakan untuk bertransaksi di seluruh ATM Al Rajhi di tanah suci. Selain itu, kartu Shar-E debit 1hram jugaa dapat digunakan di seluruh merchant dan lebih dari 18.000 ATM berlogo VISA.
Penulis: Ruslan