Wednesday, May 21, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

Bermodus Koperasi, Puspitasari Tipu Nasabah Hingga Rp6 Miliar

Oleh Syariat Tella
17 February 2019
in Hukum, News
Bermodus Koperasi, Puspitasari Tipu Nasabah Hingga Rp6 Miliar

Pelaku saat diamankan Polres Magelang. (IST)

167
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pelaku tindak kejahatan perbankan berhasil diringkus oleh Polres Magelang. Pelaku diketahui bernama Ari Puspitasari (37), warga Talun, Banyudono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Puspitasari berhasil menipu para nasabahnya dengan nilai mencapai Rp6 Miliar. Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-imingi korban keuntungan besar.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Pengaturan Skor dan Mutilasi WNI

Keuntungan tersebut akan diperoleh korban melalui bunga jika menyimpan uang di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) abal-abal miliknya.

“Tersangka ini telah melakukan penghimpunan uang secara ilegal dan melakukan penggelapan terhadap uang tersebut,” kata Yudianto Adhi Nugroho.

Diketahui, AP merupakan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wahyu Arta Kusuma, dan beralamat di Ruko Blabak Square No 32, Kecamatan Mungkid.

Baca Juga: Cukup Aldama, jangan Ada Korban Lagi

Belakangan, bukannya untung yang didapatkan oleh nasabah, justru uang simpanan mereka digelapkan oleh AP.

“Berawal dari laporan korban, Pudjianto (54), warga Pucungrejo, Muntilan, yang dilakukan pada Agustus 2018. Tersangka melakukan penghimpunan uang dari nasabahnya, menawarkan keuntungan besar dengan menyimpan uang di koperasinya. Bukannya untung, tetapi pelaku justru menggelapkan uang para nasabah,” ujar Yudianto, Jumat (15/2/2019).

Yudianto mengatakan, uang sebesar Rp 6 Miliar tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Juga: Pria 50 Tahun Pengedar Narkoba di Sumbawa di Ringkus Polisi

Sementara lainnya untuk membayar hutang-hutang pelaku. Korban yang akan mengambil uangnya, terkejut saat KSP tersebut telah bubar.

“Uang sebesar Rp2 Miliar ini dari satu nasabah saja. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan juga laporan yang menyusul ada lagi kerugian sampai sekitar Rp4 miliar. Artinya sudah Rp 6 Miliar lebih yang digelapkannya. Kami masih mencari korban lainnya,” katanya.

Share67Tweet42Share17SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pria 50 Tahun Pengedar Narkoba di Sumbawa Diringkus Polisi

Next Post

Sifat Kaum Sofis

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In