Lontar.id – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, berpendapat bahwa kegiatan Baitu Al-Maal Wa Al-Tamil summit 2020, yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat relevan dengan apa yang menjadi prioritas pemerintah, yaitu upaya pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro kecil (UMK).
Ma’ruf melalui rilis tertulis mengatakan, menjadikan UMK sebagai prioritas karena pentingnya posisi UMK dalam struktur ekonomi nasional.
“Karena itu, saya selalu bersemangat bila membicarakan pemberdayaan dan pengembangan UMK, termasuk di dalamnya BMT,” jelasnya, Senin, 16 November 2020.
Sementara, BMT, menurutnya, adalah lembaga keuangan mikro syariah yang menjalankan fungsi Baitul Mal (Fungsi Sosial) dan Baitut Tamwil (Fungsi Komersial), yang mulai dirintis pada tahun 1980 dan pertama kali didirikan pada tahun 1984.
Sejak awal didirikan, BMT ditujukan untuk melayani kelompok masyarakat menengah bawah, yaitu usaha ultra mikro, mikro dan kecil. Dengan jumlah tidak kurang dari 4000, BMT berpotensi untuk menggerakan perekonomian dari bawah.
“Saya juga berpendapat bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk kita dapat menggelorakan kembali berbagai upaya untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil,” lanjutnya.
Ada dua hal yang membuat saat ini merupakan momen yang tepat untuk merealisasikan segenap potensi usaha mikro kecil sebagai salah satu mesin penggerak ekonomi nasional.
Pertama, pemerintah sedang berupaya keras untuk membangkitkan perekonomian yang telah mulai menunjukkan adanya pemulihan. Pemerintah pada tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dari jumlah tersebut, sekitar 350 triliun rupiah atau lebih dari 50% dialokasikan untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dan UMK. Selain itu juga diberikan berbagai insentif lainnya, termasuk keringanan pajak yang jumlahnya lebih dari 100 tiliun rupiah.
Prioritas dan keberpihakan yang diberikan pemerintah kepada usaha mikro dan kecil, termasuk usaha mikro yang berbasis keluarga adalah dalam rangka untuk menangani kelesuan ekonomi sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang berlangsung saat ini.
Keberpihakan tersebut juga ditunjukkan dengan diluncurkannya Program Bantuan Produktif untuk pelaku usaha mikro oleh Bapak Presiden pertengahan bulan Agustus yang lalu. Program pemberian bantuan secara langsung kepada usaha mikro ini merupakan program yang pertama kalinya dilaksanakan oleh pemerintah.
Kedua, pemerintah saat ini memiliki kemauan politik yang sangat tinggi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
“Sebagaimana kita ketahui, dalam Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang dipimpin langsung oleh Presiden dan saya, selaku ketua harian.”
Pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah difokuskan kepada 4 (empat) hal yaitu Pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, dan Pengembangan dan perluasan kegiatan usaha Syariah.
Keempat fokus upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah itu, disebutnya sangat erat kaitannya dengan pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menengah.
Secara langsung atau tidak, suksesnya pelaksanaan empat fokus tersebut akan menghasilkan usaha mikro dan kecil termasuk BMT yang tangguh dan memiliki daya saing.
“Sebagai ketua harian KNEKS, saya akan memastikan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melaksanakan berbagai upaya tersebut.”