Para petugas BNN mengungkap jaringan sindikat di daerah Bireun Provinsi Aceh, pada 21 November 2021.
Awalnya petugas mengamankan MU dan SB di dalam mobil saat melintas di kawasan Desa Glumpang, Peudada, Kabupaten Bireun.
Dari kedua tersangka, petugas menyita karung berisi sabu seberat 103,30 kilogram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang tersangka lainnya yaitu JA dan IA.
5. Kasus 33,80 Kg Sabu di Langsa
Pada tanggal 30 November 2021 di daerah Langsa, petugas BNN mengungkap jaringan sindikat Langsa.
Pada awalnya, petugas mengamankan DW di daerah Jalan Raya Lintas Medan – Banda Aceh berikut barang bukti sabu seberat 33,80 kilogram.
Selanjutnya petugas menangkap anggota jaringan sindikat lainnya yaitu MUK di Langsa, MA dan MK di Kabuapten Aceh Timur.
6. Kasus 2,18 kg sabu dalam kapal di Kepulauan Riau
Berkat kerja sama yang solid antara BNN dengan Ditjen Bea dan Cukai, peredaran sabu seberat 2,18 kilogram yang disembunyikan di dalam kamar mesin bagian belakang kapal KM Bahtra Maju, berhasil diungkap pada 14 April 2021, di daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus untuk memburu para pelaku. Sepanjang pengembangan masih dilakukan, kasus ini belum dipublikasikan dan barang buktinya belum dimusnahkan. Kini, pengembangan kasus ini dihentikan dan barang buktinya segera dimusnahkan.
Melalui penyitaan narkotika jenis sabu seberat 163,86 kilogram dari seluruh kasus di atas, BNN menyebut telah menyelamatkan lebih dari 819 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.