Jakarta, Lontar.id – Dimasukkannya lagu Bruno Mars dalam konten dewasa serta tidak diperbolehkan tersiar saat prime time oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, membuat Bruno angkat bicara.
Sebelumnya, ia dapat kabar itu dari majalah Time. Lewat akun akun twitter pribadinya, Bruno Mars menyindir aturan tersebut.
“Apa-apan ini! Saya disorot di Indonesia! Ada juga Ed Sheeran dengan lirik yang ‘sakit’ dan mesum, membuat kita semua terjepit! Terima kasih Ed, terima kasih banyak,” kata Mars.
“Indonesia, saya memberikan kalian banyak lagu seperti Nothin On You, Just The Way You Are, dan Treasure. Jangan samakan saya dengan yang cabul-cabul,” kata Mars.
Perlu diketahui, KPID Jawa Barat telah membatasi siaran untuk 17 lagu berbahasa Inggris, yang dinilai bermuatan konten dewasa. Lagu itu hanya boleh diputar atau ditayangkan video musiknya mulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.
Dari ke-17 lagu itu, ada lagu Versace On The Floor dan That’s What I Like milik Bruno Mars, Overdose milik Chris Brown dan Agnez Mo, Dusk Till Dawn milik Zayn Malik, hingga Shape of You milik Ed Sheeran.
“Surat edaran ini berdasarkan hasil pleno KPID Jawa Barat,” kata Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah, diktuip dari CNNIndonesia, Selasa kemarin.
“Pembatasan ini berdasarkan aduan dari masyarakat dan pantauan KPID Jabar. Ada 52 judul lagu aduan dari masyarakat dan 34 judul lagu hasil temuan 34 lagu. Jadi total ada 86 lagu yang teridentifikasi.”
Selain aduan, pihak Dedeh juga mengidentifikasi kalau 17 judul lagu itu memang tidak sesuai dengan pembinaan karakter bangsa.
“Program siaran dilarang berisi lagu dan atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul dan/atau mengesankan aktivitas seks.”
Alhasil, keputusan itu rtamai-ramai disorot media asing seperti Reuters, Time, The Straits Times asal Singapura, dan South China Morning Post.