Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Buat Jasa Penelitian Ilegal, Dua Guru di Gowa Ditangkap

Oleh Almaliki
16 May 2019
in News
Buat Jasa Penelitian Ilegal, Dua Guru di Gowa Ditangkap

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga bersama Kepala Disdikbud Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo saat konferensi pers di Mapolres Gowa/LONTAR/Lodi Aprianto

147
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Lontar.id – Dua orang guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Gowa, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Gowa.

Mereka ditangkap lantaran membuat jasa penelitian ilegal untuk syarat kenaikan pangkat bagi guru.

“Polres Gowa berhasil melakukan OTT terhadap inisial AJ (32) guru PNS dan HSW (37) guru honorer yang mengajar di salah satu SMK yang berbeda di Kabupaten Gowa,” ucap Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat konferensi pers, di Mapolres Gowa, Rabu (15/5/2019) sore kemarin.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Polres Gowa ini menggandeng langsung pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulsel.

Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan salah seorang guru berinisial WS. Dia ditawarkan oleh kedua oknum guru tersebut untuk menggunakan jasa pembuatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Penelitian Kinerja Guru (PKG).

Tawaran untuk jasa pembuatan PTK dan PKG ini, ternyata tidak gratis. Kedua oknum ini meminta sejumlah dana dan tak tanggung-tanggung, mematok Rp2 juta per orang.

Diam-diam, WS pun keberatan dengan tawaran kedua oknum ini dan melaporkan adanya sindikasi terkait modus tersebut ke Disdikbud Provinsi Sulsel.

“Adanya laporan itu, Disdikbud Sulsel langsung berkoordinasi dengan Polres Gowa sehingga langsung dilakukan OTT,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan kedua oknum guru itu, lanjut Shinto, mereka sudah beberapa kali melakukan pemberian jasa pembuatan PTK dan PKG kepada sejumlah guru yang ingin naik pangkat.

Mirisnya, pembuatan PTK tersebut bahkan dilakukan dengan cara memplagiatkan milik orang lain melalui internet dengan memodifikasi karya tulis seseorang seolah-olah hasil ciptaannya sendiri.

Dari hasil OTT ini, Polres Gowa berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya karya tulis hasil plagiat dan karya tulis asli, satu unit laptop, satu buah handphone, satu unit printer, serta beberapa dokumen PTK dan PKG sebagai produk kedua oknum guru tersebut.

“Kami akan mendalami dengan memeriksa pihak-pihak lanjutan yang terkait dengan sindikasi dua oknum guru ini, baik dari dalam sekolah maupun yang berada di tingkat atas, yang akan dilakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan juga dilapis dengan UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta,” tutup Shinto Silitonga.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi internal berdasarkan hasil temuan dari Polres Gowa.

“Adapun mekanisme kenaikan pangkat guru ini diketahui selain diperlukan syarat kepegawaian, sang guru juga diwajibkan membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang kemudian dilakukan verifikasi oleh Tim Penilai kenaikan pangkat berdasarkan syarat tersebut,” katanya saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Gowa dan didampingi oleh Ketua IGI Pusat Ramli Rahim dan Sekretaris PGRI Kabupaten Gowa Imanuddin.

Penulis: Lodi Aprianto

Share59Tweet37Share15SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indekos dan Penginapan Melati Digerebek Melulu, Hotel Kapan?

Next Post

Membela FPI

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In