Jakarta, Lontar.id – Bantuan dana desa dari Presiden Joko Widodo sebesar Rp2,5 miliar ditolak Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Bantuan itu diperuntukkan membangun infrastruktur. “Penolakan itu, karena pembangunan dikhawatirkan merusak kelestarian adat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak, Rusito, dilansir Antara, Kamis (14/2).
Masyarakat Baduy khawatir, kalau dana desa diterima dan infrastruktur terbangun, nilai-nilai budaya dan adat mereka hilang. Sebab, permukiman adat Baduy seperti di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, menolak kehidupan modern.
Baca juga: Soal Kampung Mualaf di Pinrang
“Pembangunan infrastruktur yang dikhawatirkan masyarakat Baduy ke depan adalah terhubungnya jalan-jalan batu dan aspal di kawasan permukiman mereka,” lanjut Rusito.
Keputusan itu sudah dipikirkan matang-matang dan ditentukan oleh kesatuan adat Baduy. “Kami menghormati dan menghargai keputusan adat warga Baduy. Saat ini, dana desa itu masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat,” kata Rusito.
Baca juga: Fadli Sindir Jokowi: Keseringan Kaget, Sampai Dipatok Mikrofon
Dana desa yang ditolak masyarakat adat Baduy itu dapat digunakan untuk pengalokasian tahun 2020 bagi desa lain. Soal besarannya, bantuan dana yang ditolak Baduy ini cukup besar dibandingkan dengan desa lain, karena masuk kategori desa tertinggal.
Sementara itu, Saija, pemuka adat juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, berkata senada. Padahal, sebelumnya masyarakat Baduy menerima bantuan dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
“Kami menolak bantuan dana desa karena khawatir hal itu merusak pelestarian adat dan budaya warga di sini,” tandasnya.