Wednesday, May 21, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Dana Pengembangan Institusi UIN Suka Bisa Dicicil 3 Tahun

Oleh Kurniawan
5 June 2020
in News
Dana Pengembangan Institusi UIN Suka Bisa Dicicil 3 Tahun

Plt Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sahiron. Foto: Ist/Dok Kemenag.

126
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta memberi keringanan pada mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2020/2021, berupa pencicilan Dana Pengembangan Institusi (DPI) selama tiga tahun atau enam semester.

UIN Suka Yogyakarta menetapkan DPI bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri tahun akademik 2020/2021. DPI tersebut ditetapkan sebesar Rp1,5juta.

Plt Rektor UIN Suka, Sahiron, menjelaskan pemberlakuan DPI bagi mahasiswa baru jalur mandiri karena UIN Suka memang membutuhkan dana  besar, khususnya untuk pengembangan sarana dan prasarana kampus. Dana tersebut antara lain untuk pengembangan IT dan rencana perluasan kampus II.

“UIN Suka setiap tahun memang mendapat anggaran dari pemerintah pusat, tetapi belum mencukupi kebutuhan. Karena itu, adanya DPI itu diharapkan partisipasi masyarakat untuk lembaga pendidikan lebih besar,” jelasnya di Yogyakarta, Jumat, 5 Juni 2020, seperti tertulis dalam rilis Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk tidak memperberat beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, pihak kampus pun memberi keringanan berupa cicilan DPI tersebut.

“Agar tidak memperberat beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, pembayaran DPI bisa ditanggguhkan hingga mahasiswa berada di semester 6. Jadi, tidak harus dibayar sekarang, bisa dicicil 3 tahun,” lanjut Sahiron.

Ketentuan tentang DPI ini, kata Sahiron, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1195 tahun 2019. Ketentuan ini bisa dibatalkan apabila ada perintah dari Menteri Agama RI atau pejabat yang diserahi kewenangan untuk hal ini, antara lain: Dirjen Pendidikan Islam dan Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag. 

“Keputusan ini juga bisa dicabut apabila semua pimpinan di lingkungan UIN Suka menghendaki untuk pembatalan tersebut. Sebab, adanya DPI berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Universitas. Karena itu, bisa dibatalkan juga melalui rapat ulang yang memutuskan pembatalan DPI tahun ini,” tandasnya.

Sebelumnya, keputusan pemberlakuan DPI ini mendapat respon dari mahasiswa. Aliansi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang tergabung dalam Kalijaga Menggugat menolak penetapan DPI bagi mahasiswa baru. Gerakan ini sempat trending di Twitter dengan tagar #kalijagamenggugat.

Share50Tweet32Share13SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

11 Gempa Bumi Terjadi di Indonesia 1 Hingga 4 Juni 2020

Next Post

Sembilan Sektor Ekonomi Indonesia Dipertimbangkan akan Dibuka Kembali

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In