Jakarta, Lontar.id – Belasan personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Maros digunting rambut panjangnya oleh Propam Polres Maros
Memang ada aturan bagi personel Polres Maros agar harus berpakaian rapi, dilarang mohawk atau model kekinian, dan rambutnya harus cepak maksimal 3 senti. Brewokan dilarang, sementara kumis diperbolehkan, asalkan rapi.
“Gaktiplin (penegakan ketertiban dan disiplin) ini kita laksanakan selama 5 hari. Hari kedua ini, kita menyasar petugas Lantas karena merekalah yang selalu bersama masyarakat. Ada yang rambutnya panjang, kami langsung cukur,” kata Kasi Propam Polres Maros, Iptu Hamzah, di Mapolres Maros, Selasa (12/2/2019).
“Bagi Polwan, mereka dilarang menggunakan make up secara berlebihan, mulai dari lisptik, alis, hingga bedak. Kebersihan dan surat senpi juga diperiksa serta deteksi dini narkoba. Tapi ini tidak berlaku ke bagian tertentu, seperti intel dan reserse. Ini semua ada aturannya,” lanjutnya.
Bukan cuma pemeriksaan tampang ternyata, ada juga pemeriksaan kelengkapan mulai dari KTA, SIM, STNK, KTP, hingga NPWP.
“Makanya kita periksa semua kelengkapannya. Karena bagaimana mau menindak pelanggar jika ia sendiri tidak siapkan kelengkapan diri dan kendarannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Gaktiplin Polres Maros ini, digelar sejak tanggal 11 sampai 15 Februari 2019.