Jakarta, Lontar.id – Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengumumkan kalau pihaknya menangkap politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Ia menduga, Andi Arief pakai narkoba.
Lewat siaran persnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebut telah menangkap Arief pada Minggu, 3 Maret 2019 kemarin, di dalam kamar sebuah hotel.
Di sana, katanya, Arief tidak sendiri. Ada perempuan yang menemaninya. Tersangka juga diduga baru menggunakan sabu yang sesaat sebelum penggerebakan, bong dibuang di kloset.
Dalam rilis pula, barang bukti alat pakai disebut telah berhasil diamankan pihak kepolisian, dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil bong yang sudah dibuang di kloset.
Hal itu juga sudah diakui oleh Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, Senin (4/3/2019). “Ya, betul.”
Sewaktu ditangkap, Andi Arief dituding masih dalam kondisi “habis menggunakan” dan menolak untuk dites urinenya.
Kini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti seperti sabu atau bong. Selain itu, mereka juga mengamankan tiga tersangka. Selebihnya, Labfor juga diminta untuk mengulang olah TKP guna mengecek residu sabu di kamar hotel. Tak lupa, digelar pula tes urine terhadap para tersangka.