Sunday, May 18, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

DKPP Berhentikan 2 Anggota Bawaslu Intan Jaya

Oleh Kurniawan
19 November 2021
in Hukum
Kilas: Vaksinasi untuk Difabel di Yogyakarta, DKPP Segera Periksa Ketua KPU Bali, Dll

Logo DKPP

85
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap enam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (17/11/2021) pukul 09.30 WIB.

DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap dan Pemberhentian Sementara masing-masing kepada dua Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, yaitu Nemi Kobogau dan Yohakim Migau. Keduanya merupakan Teradu dalam perkara nomor 164-PKE-DKPP/IX/2021.

Melalui rilis tertulis DKPP, Ketua Majelis, Prof. Muhammad mengatakan bahwa Nemi Kobogau dijatuhi Pemberhentian Sementara sampai dengan diserahkannya Surat Keputusan Pemberhentian Sementara dan Cuti di luar Tanggungan Negara dari Pejabat Pembina Kepegawaian paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu II Yohakim Migau selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya sejak putusan ini dibacakan,” ucap Muhammad saat membacakan amar putusan 164-PKE-DKPP/IX/2021.

DKPP juga memberikan dua sanksi sekaligus untuk Anggota KPU Kabupaten Nabire, Rahman Syaiful. Dua sanksi tersebut adalah Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua Divisi Program dan Data.

Rahman Syaiful berstatus sebagai Teradu V dalam perkara nomor 171-PKE-DKPP/X/2021.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Nabire kepada Teradu V Rahman Syaiful selaku Anggota KPU Kabupaten Nabire sejak putusan ini dibacakan,” kata Muhammad.

Dari enam perkara yang dibacakan putusannya ini terdapat 27 penyelenggara pemilu yang menjadi Teradu. Secara keseluruhan, sanksi yang dijatuhkan DKPP adalah Peringatan (6), Peringatan Keras (8), Pemberhentian dari Jabatan Ketua Divisi (1), Pemmberhentian Sementara (1), dan Pemberhentian Tetap (1).

Sementara, terdapat 11 penyelenggara pemilu yang mendapat Rehabilitasi atau pemulihan nama baik karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP, Prof. Muhammad, yang menjadi Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo, yang menduduki posisi Anggota Majelis.

Share34Tweet21Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Angin Kencang dan Hujan Deras di Yogyakarta, 5 Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil

Next Post

Tebing 25 Meter Longsor di Banjarnegara, 4 Warga Meninggal Dunia

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional

by Kurniawan
17 January 2022

Lontar.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menggagalkan peredaran 25 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp25 miliar, dan menangkap...

Read more
Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

11 January 2022
Bawaslu Harap Video Tutorial Tingkatkan Kemampuan Gali Alat Bukti

Infrastruktur dan SDM Sidang Penyelesaian Sengketa Daring Harus Disiapkan Sejak Sekarang

15 December 2021
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

3 November 2021
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

1 November 2021
Polisi Ungkap 13 Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka

Polisi Ungkap 13 Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka

23 October 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In