Friday, May 30, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

DKPP Berhentikan Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah

Oleh Syariat Tella
29 January 2020
in Hukum
Pengadilan Jepang Kabulkan Gugatan Jurnalis Korban Perkosaan

Ilustrasi. Foto: Ist

112
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua penyelenggara pemilu dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu, Rabu (29/1/2020) siang di ruang sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat.

Kedua penyelenggara pemilu yang diberhentikan tersebut adalah Ketua dan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Fuad Fahrudin dan Lukmanul Hakim. Mereka juga mendapatkan sanksi berupa Peringatan Keras.

Keduanya berstatus Teradu I dan Teradu III pada dua perkara yang sama, yaitu perkara 289-PKE-DKPP/IX/2019 serta 298-PKE-DKPP/IX/2019.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah kepada Teradu I Ahmad Fuad Fahrudin,” kata Ketua majelis, Prof Muhammad dalam sidang, seperti dikutip dari keterangan resmi DKPP.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah kepada Teradu III Lukmanul Hakim,” lanjutnya.

Selain Ahmad Fuad Fahrudin dan Lukmanul Hakim, terdapat juga tiga Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah yang menjadi Teradu dalam dua perkara di atas, yaitu Alimudin Syukri, Lalu Darmawan dan Zaeroni. Ketiganya mendapat sanksi Peringatan Keras dari DKPP.

Secara keseluruhan, DKPP menjatuhkan lima sanksi Peringatan Keras, satu sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua, satu sanksi Pemberhentian dari Jabatan Kordiv dan 11 sanksi Peringatan.

Selain itu, DKPP juga merehabilitasi 43 penyelenggara Pemilu yang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Sidang ini juga diwarnai oleh dissenting opinion atau pendapat berbeda untuk dua perkara, yaitu perkara 303-PKE-DKPP/IX/2019 dan 304-PKE-DKPP/IX/2019.

Dalam sidang ini, terdapat 13 putusan dari 15 perkara yang dibacakan DKPP. Dari semua perkara itu, terdapat 59 Teradu yang terdiri dari 34 penyelenggara Pemilu dari jajaran KPU dan 25 penyelenggara Pemilu dari jajaran Bawaslu.

Sidang dipimpin oleh Plt. Ketua DKPP, Prof Muhammad selaku Ketua majelis bersama tiga Anggota DKPP sebagai Anggota majelis, yaitu Dr. Alfitra Salamm, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Ida Budhiati.

Editor: Kurniawan

Share45Tweet28Share11SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

PPP Wacanakan Pembuatan SIM Jadi Kewenangan Kemenhub

Next Post

Operasional Penerbangan Haji 2020 Gunakan 4 Maskapai

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional

by Kurniawan
17 January 2022

Lontar.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menggagalkan peredaran 25 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp25 miliar, dan menangkap...

Read more
Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

11 January 2022
Bawaslu Harap Video Tutorial Tingkatkan Kemampuan Gali Alat Bukti

Infrastruktur dan SDM Sidang Penyelesaian Sengketa Daring Harus Disiapkan Sejak Sekarang

15 December 2021
Kilas: Vaksinasi untuk Difabel di Yogyakarta, DKPP Segera Periksa Ketua KPU Bali, Dll

DKPP Berhentikan 2 Anggota Bawaslu Intan Jaya

19 November 2021
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

3 November 2021
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

1 November 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In