Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

DKPP Berhentikan Komisioner KPU Papua

Oleh Ruslan
10 April 2019
in News
Sepekan Jelang Pencoblosan, DKPP Berhentikan 9 Penyelenggara Pemilu

Pimpinan dan Anggota DKPP saat Menggelar Sidang. (IST)

85
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Anggota Komisioner KPU Papua, Tarwinto diberhentikan tetap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tarwinto terbukti menjanjikan agar meloloskan peserta seleksi, menjadi Anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya, dengan meminta sejumlah uang dan tiket pesawat.

Ketua Majelis Harjono beserta anggota, membacakan putusan pemberhentian Tarwinto. Putusan itu diambil pada sidang dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKKP Jakarta.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu II Tarwinto, selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” kata Harjono, Rabu (10/4/2019).

Pada sidang pemeriksaan pertama DKPP, tanggal 23 Januari 2019, terungkap fakta nomor kontak dalam tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp, terbukti nomor Tarwinto dan Gianto sebagai saksi. Ketua KPU RI, Arief Budiman mengkonfirmasi terkait kebenaran nomor kontak Tarwinto, bahwa percakapan dalam screenshot tersebut adalah benar nomornya.

“Percakapan dalam screenshot whatsApp tersebut, masih tersimpan dalam perangkat HP milik saksi Gianto, yang diperlihatkan di muka Majelis Persidangan,” katanya.

Tarwinto diketahui aktif melakukan komunikasi lewat percakapan WhatsApp dengan Gianto, ia minta disediakan uang dan tiket perjalanan menuju Jakarta. Tarwinto meminta disediakan uang Rp400 juta, tapi disepakati Rp300 juta. Gianto menyerahkan uang Rp100 juta di Loby Hotel Borobodur Jakarta, sekitar awal Nopember 2018. Lalu Rp100 juta di trasfer melalui rekening Tarwinto

“Sejumlah uang yang diminta oleh Teradu II dimaksudkan untuk meloloskan calon tertentu dalam seleksi anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya,” katanya.

Pada sidang pemeriksaan kedua, tanggal 13 Februari 2019 dan sidang ketiga, tanggal 12 Maret 2019, Gianto membenarkan adanya transaksi uang sebesar Rp300 juta. Namun Tarwinto membantah adanya pemberian uang dari Gianto, tapi tidak membantah jika keduanya aktif melakuka komunikasi.

“Teradu II (Tarwinto) terbukti melanggar prinsip mandiri sebagaimana ketentuan dalam Pasal 8 huruf b, g, h, i, dan j Peraturan DKPP RI Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Prof Muhammad.

Share35Tweet21Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepekan Jelang Pencoblosan, DKPP Berhentikan 9 Penyelenggara Pemilu

Next Post

Ngobrol Bersama Perempuan-Perempuan Penolak Feminisme: Mengaku Kelas Kedua tapi Ingin Dimuliakan

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In