Monday, May 19, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

DKPP Beri Sanksi Peringatan pada Ketua KPU RI dan Anggota Bawaslu RI

Oleh Ruslan
20 February 2019
in News
DKPP Beri Sanksi Peringatan pada Ketua KPU RI dan Anggota Bawaslu RI

Komisioner DKPP Saat menggelar Sidang Kode Etik belum lama ini. (IST)

81
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Ketua KPU RI Arief Budiman dan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mendapatkan sanksi peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Arief Budiman adalah teradu bersama lima orang Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian; dan memberikan sanksi berupa peringatan kepada Teradu I, Arief Budiman sejak putusan ini dibacakan,” tutur Muhammad.

Selain itu, terdapat tiga penyelenggara pemilu diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan tersebut diambil melalui sidang dengan agenda pembacaan 16 putusan dari 18 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Sidang pemberhentian tetap penyelenggara pemilu dipimpin langsung Ketua Majelis Prof. Muhammad, Anggota Majelis Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Bhudhiati dan Dr. Alfitra Salamm. Sidang tersebut, juga memutuskan 51 nama teradu lainnya.

Tiga orang yang diberhentikan DKPP yaitu Sarfan Kurnia, Anggota KPU Kabupaten Buton, Arianto A. Manika, Ketua PPS Badumpayan Sulawesi Tengah dan Rusman Samiden, Ketua Panwascam Bulagi, Kabupaten Bangai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

“Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; dan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu Arianto A. Manika sebagai Ketua PPS Badumpayan, kecamatan banggai tengah, teradu Arianto A. Manika sebagai Ketua PPS Badumpayan, kecamatan banggai tengah dan Rusman Samiden sebagai Ketua Panwascam Bulagi, sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis, Muhammad.

Dalam sidang ini, sanksi berupa peringatan diberikan DKPP kepada 21 Teradu. Selain itu, DKPP mengeluarkan satu sanksi barupa peringatan keras dan memberikan rehabilitasi kepada 26 penyelenggara Pemilu.

Share32Tweet20Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

843 Hektar Lahan Gambut di Riau Terbakar

Next Post

Indonesia U-22 vs Malaysia U-22, Siapa Disulitkan?

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In