Lontar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali melaksanakan rapat paripurna ke-9 di tahun sidang 2021 untuk menerima laporan dari Komisi I DPR RI mengenai uji kelayakan dan kepatutan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (8/11/2021).
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid melaporkan secara langsung hasil dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut di sidang paripurna dengan pembahasan tunggal ini.
“Komisi I DPR sudah mendapatkan penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tertanggal 3 November 2021, untuk membahas pemberian persetujuan untuk pemberhentian serta pengangkatan panglima TNI sebagaimana surat presiden yang sudah disampaikan kepada DPR RI,” kata Meutya.