Saturday, June 7, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

Dua WNI yang Disandera di Filipina Berhasil Dibebaskan

Oleh Dumaz Artadi
26 December 2019
in Hukum
Dua WNI yang Disandera di Filipina Berhasil Dibebaskan

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi saat meberikan keterangan di depan awak media. Sumber Foto: LONTAR/Dumaz Artadi.

87
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id– Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menjelaskan kepada wartawan ihwal pembebasan kedua Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua WNI disandera kelompok separatis bersenjata Abu Sayyaf di selatan Filipina pada akhir pekan lalu dengan tidak memakai uang tebusan. 

Dia mengatakan pembebasan kedua WNI bernama Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27) dilakukan dengan operasi militer Filipina yang menggempur markas Abu Sayyaf di Provinsi Mindanao pada akhir pekan lalu.

Menlu mengatakan seorang anggota militer Filipina gugur dalam operasi pembebasan kedua nelayan Indonesia tersebut.

“Saya kira, saya tidak perlu menjelaskan lagi soal (tebusan) karena dengan adanya korban dari pihak Militer Filipina saat pembebasan itu tidak perlu dijelaskan lebih lanjut,” ucap Retno saat jumpa pers Jakarta pada Kamis (26/12/2019).

Hal itu diutarakan Retno saat menjawab pertanyaan awak media terkait proses pembebasan kedua WNI tersebut. Sebab, saat ini masih ada satu orang WNI yang masih ditawan kelompok Abu Sayyaf.

Walau begitu, Retno enggan menjelaskan detail kronologi pembebasan Samiun dan Maharudin. Retno mengatakan seorang WNI yang bernama Muhammad Farhan belum berhasil dibebaskan.

Retno memaparkan pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan Filipina untuk membebaskan Farhan.

Ia menuturkan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto juga akan terbang ke Manila hari ini untuk menemui Menhan Filipina, Delfin Lorenzana, demi menegosiasikan upaya pembebasan Farhan.

Editor: Ais Al-Jum’ah

Share35Tweet22Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ruang Kelas SD Talagamurni Roboh Akibat Gempa di Sukabumi

Next Post

Perusahaan Perawatan Pesawat Akan Berinvestasi di Batam

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional

by Kurniawan
17 January 2022

Lontar.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menggagalkan peredaran 25 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp25 miliar, dan menangkap...

Read more
Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

11 January 2022
Bawaslu Harap Video Tutorial Tingkatkan Kemampuan Gali Alat Bukti

Infrastruktur dan SDM Sidang Penyelesaian Sengketa Daring Harus Disiapkan Sejak Sekarang

15 December 2021
Kilas: Vaksinasi untuk Difabel di Yogyakarta, DKPP Segera Periksa Ketua KPU Bali, Dll

DKPP Berhentikan 2 Anggota Bawaslu Intan Jaya

19 November 2021
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

3 November 2021
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

1 November 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In