Makassar, Lontar.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih di Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Sulsel masih terus bergulir di Polrestabes Makassar. Penyidik dalam waktu dekat menjadwalkan pemanggilan terhadap, Irman Yasin Limpo atau akrab disapa None.
Pemanggilan kepada None sapaan akrabnya Irman Yasin Limpo ini, untuk dimintai keterangannya oleh penyidik selaku kepala Disdik Sulsel. Neno diduga kuat mengetahui proyek pengadaan kapal yang memakan dana sebanyak Rp32 miliar dari APBD 2018 (DAK) tersebut.
“Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Kadis Pendidikan Sulsel untuk dimintai keterangan pada Minggu depan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).
Dalam kasus dugaan korupsi ini, polisi sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Diantaranya lima dari Disdik Sulsel serta PPTK, Tim Teknis, dan rekanan. Sementara itu, pihak yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut hingga saat ini belum menghadiri pemanggilan polisi dan rencananya akan dijadwalkan pemanggilan ulang.
Meski pihak KPA belum menghadiri pemanggilan, polisi telah meyakini dalam proyek pengadaan kapal tersebut terdapat unsur melawan hukum, sehingga statusnya pun dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Udah dinaikkan ketahap penyidikan,” singkatnya
Kendati demikian, kata Indratmoko, penyidik hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih di Disdik Sulsel. Dan pihaknya, masih menunggu hasil penghitungan untuk kerugian keuangan negara dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Masih ditunggu hasil perhitungannya dari ahli. Dah juga nanti akan digelar perkara lagi untuk tetapkan tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, deretan delapan unit kapal latih milik Disdik Sulsel di Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, menuai misteri. Pasalnya, kapal siap pakai ini terlihat dibalut secarik garis “police line” milik Polrestabes Makassar. Belakangan diketahui, pengadaan kapal latih untuk SMK kemaritiman di Sulawesi Selatan ini terindikasi korupsi.
Diketahui Pengadaan kapal latih, memakan dana Rp32 miliar dari APBD 2018 (DAK), dengan spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Kapal tersebut juga memiliki ruangan tidur siswa berkapasitas sepuluh orang.
Kemudian, di lambung kapal juga telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan. Lalu tiga mesin, dengan mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot. Juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line, dam gillnet.
Untuk keamanan, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan saat darurat.
Penulis: Lodi Aprianto