Makassar, Lontar.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Irman Yasin Limpo akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar, meski sebelumnya sempat mangkir dalam pemanggilan pertama karena beralaskan menjenguk saudaranya yang dirawat di Singapura.
Penyidik memanggil adik kandung Syahrul Yasin Limpo untuk menelusuri perannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal latih SMK Disdik Sulsel sebanyak 8 unit dengan menggunakan anggaran sebanyak Rp 32 miliar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan adek mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ini. Dia mengatakan bahwa None menjalani pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita tadi.
“Hari pertama, yang bersangkutan (None) tidak hadir. Lalu kita jadwalkan ulang pemanggilannya dan beliau menghadiri pemanggilan kami hari ini, jam sembilan dilaksanakan pemeriksaan sampai selesai sekitar jam satu siang (ba’dah dhuhur),” kata Indratmoko, Rabu (19/6/2019) sore.
Dia membeberkan bahwa selama pemeriksaan, None menjawab dengan baik pertanyaan daripada penyidik. Dan sedikitnya terdapat 25 pertanyaan yang dilayangkan terkait perannya dalam proyek pengadaan kapal Latih SMK itu.
“Pertanyaan kurang lebih ada 25 pertanyaan, masih sekitar pengetahuan beliau terkait dengan pengadaan kapal latih SMK,” terangnya.
Meski telah menghadiri pemanggilan untuk diminta keterangannya, lanjut Indratmoko, None tidak menutup kemungkinan akan kembali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, penyidik terlebih dahulu akan mempelajari hasil jawaban dari None dan beberapa hasil pemeriksaan dari saksi-saksi lainnya. Dan hingga saat ini, penyidik telah memanggil hampir 10 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kita masih akan pelajari, apa jawaban dari yang bersangkutan dan pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Kita akan bahas lagi bersama team. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan lagi, tapi kita akan bicarakan dan penjadwalan lagi. Sejauh ini, hampir 10 saksi yang diperiksa, dari tim lelang, Tehnis, PPTK, termasuk ahli perkapalan sudah ambil keterangan sebagai saksi,” tambahnya lagi.
Sedangkan Ketua Pembuat Anggaran (KPA), Ruslim yang juga mantan Kepala Bidang Sekolah Kejuruan Disdik Sulsel ini, lagi-lagi belum menghadiri pemanggilan penyidik. Bahkan dia sampai saat ini tidak memberikan konfirmasi atau alasan akan ketidakhadirannya itu.
“KPA belum menghadiri panggilan kami, kami akan melayangkan panggilan berikutnya sesuai dengan UU atau tata cara pemanggilan terhadap saksi,” pungkasnya.
Kasus ini diketahui, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi terhadap proyek pengadaan Kapal Latih SMK milik Disdik Sulsel. Pasalnya, proyek kapal latih ini telah dilaporkan rampung sejak tahun 2018 lalu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata masih ada proses pengerjaan hingga 2019.
Olehnya itu, tim Tipikor Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ahli. Dan dari hasil pemeriksaan itu, penyidik berkesimpulan perkara tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Sehingga kembali memanggil saksi lagi termasuk Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, untuk mengetahui sejauh mana peranan yang bersangkutan dalam proyek yang menelan anggaran Rp34 miliiar dari APBD 2018 (DAK).
Pengadaan delapan unit kapal ini memiliki spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Kapal tersebut juga memiliki ruangan tidur siswa berkapasitas sepuluh orang.
Kemudian, di lambung kapal juga telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan. Lalu tiga mesin, dengan mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot. Juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line, dam gillnet. Untuk keamanan, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan saat darurat.
Penulis: Lodi Aprianto