Makassar, Lontar.id – Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana operasional parkir di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam waktu dekat akan segera mengekspos tersangkanya.
“Untuk PD Parkir kita masih menunggu hasil ekspose. Tetapi secepatnya kita akan ekspose setelah itu kita umumkan siapa tersangkanya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, Jumat (24/5/2019).
Dia menerangkan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangkanya dalam kasus tersebut, karena masih menunggu hasil gelar perkara dari tim penyidik. Meski demikianlah, tim penyidik dikabarkan telah memegang sejumlah nama yang diduga terlibat atau ikut bertanggung jawab dalam raibnya kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar tersebut.
Dalam kasus ini, Kejati Sulsel juga telah melaksanakan penggeledahan di kantor PD Parkir Makassar. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga ikut terkait dana operasional parkir itu. Dan sejumlah dokumen yang disita tersebut kini terus didalami dan dipelajari oleh tim penyidik.
“Kita masih menunggu kesiapan tim penyidik untuk mengekspos kasus tersebut bersama pimpinan,” tambahnya.
Sebenarnya dalam kasus ini, Kejati Sulsel jauh sebelumnya telah mewanti-wanti mantan Dirut PD Parkir Makassar, Almarhum Aryanto Dammar, sebagai orang yang paling bertanggung jawab. Namun, Aryanto Dammar telah meninggal dunia pada Januari 2019 lalu.
Artinya, apabila kasus ini tetap diteruskan dalam konsep yang sama, maka otomatis perkara ini akan gugur demi hukum karena orang yang bertanggung jawab telah meninggal dunia. Namun, Kejati Sulsel tetap ngotot mendalami kasus itu dengan menelusuri siapa saja yang menikmati dana parkir senilai Rp1,9 Miliar tersebut.
“Dari hasil penyelidikan kemarin, mengarah kepada almarhum, kalau ke almarhum perkaranya akan gugur. Jadi saya ingin mengejar uang itu ke mana,” tegasnya.
Dalam kasus ini, perlu diketahui, pihak Kejati Sulsel sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Seperti mantan Dirut PD Parkir, badan pengawas dan auditor independen dan beberapa orang dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar.
Penulis: Lodi Aprianto