Lontar.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki peran penting dalam pengawasan iklim usaha dan kompetisinya agar berada di bawah prinsip _good corporate governance_. Menurut laporan KPPU, pada 2021 terdapat perbaikan Indeks Persaingan Usaha hingga mencapai 4.81, dimana pada tahun sebelumnya masih berada di angka 4.67. Oleh karena itu, ke depan peningkatan ini perlu dilanjutkan, khususnya dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di Indonesia.
“Secara khusus saya berharap KPPU dapat turut mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat agenda kerjanya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan, serta Penganugerahaan KPPU Award Tahun 2021 di Grand on Thamrin, Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Dalam acara yang bertema “Persaingan Usaha, Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi” ini lebih lanjut Wapres menyampaikan, penguatan agenda kerja dapat dilakukan melalui penguatan aspek pengawasan di seluruh sektor, khususnya persaingan usaha di sektor digital. Sehingga, besarnya potensi pasar digital ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan pelaku usaha, baik usaha yang besar maupun kecil.
“Pertama, memperkuat aspek pengawasan di seluruh sektor. Salah satu yang perlu mendapat perhatian ialah persaingan usaha di sektor digital. Saat ini industri digital menjadi primadona di tengah gencarnya transformasi teknologi dan besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia. Kita ingin agar buah ekonomi digital dinikmati juga oleh masyarakat dan pelaku UMKM, tidak hanya dinikmati oleh pengusaha besar atau pengusaha global saja,” urai Wapres.
Kedua, lanjutnya, dengan memperluas aspek kerja sama dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, baik perguruan tinggi, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun organisasi non-pemerintah. Langkah ini penting mengingat persoalan dunia usaha semakin kompleks, serta membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola pengawasan yang dapat diandalkan.
“Sinergi KPPU dengan kementerian/lembaga perlu terus dibangun, utamanya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, harmonisasi kebijakan, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi,” tegas Wapres.
Melalui dua langkah tersebut, Wapres berharap tidak akan lagi terjadinya monopoli dan ketimpangan usaha antara perusahaan besar dan UMKM sehingga kesejahteraan dapat dirasakan baik oleh konsumen maupun pelaku usaha.
“Iklim usaha dan pelayanan publik yang baik, yang harapannya akan berujung kepada peningkatan kesejahteraan,” ucapnya.
Menutup sambutannya Wapres berpesan agar acara penganugerahaan hari ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak terkait untuk semakin memberikan kontribusi terbaiknya dalam bidang usaha.
“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan KPPU Award 2021. Selamat atas kerja kerasnya meningkatkan kebijakan persaingan usaha maupun mendorong kemitraan UMKM. Semoga capaian yang diraih turut menginspirasi seluruh pihak untuk terus mengupayakan yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menyampaikan, persaingan merupakan faktor penting bagi kemajuan bangsa dan pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, terciptanya persaingan yang sehat merupakan faktor utama dalam mewujudkan kemajuan ini.
“Persaingan usaha dan pelaksanaan usaha yang sehat menjadi nilai penting bagi pemulihan ekonomi. Persaingan usaha yang sehat akan memberikan terciptanya barang dan jasa yang kompetitif dan pada akhirnya masyarakat mampu mengonsumsi lebih baik lagi,” ungkap Guntur.
“Persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang sehat akan mampu menghasilkan pengusaha yang sehat agar ke depan pengusaha kita mampu bersaing secara kompetitif bahkan di luar negeri,” tambahnya.
KPPU Award 2021 diberikan kepada 11 kementerian dan 9 pemerintah provinsi yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah.
Adapun nama-nama penerima penghargaan KPPU Award 2021 di antaranya:
Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah