Jakarta, Lontar.id – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Didi Haryono mengatakan, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, mulai pada Februari hingga Maret telah menangkap 220 orang preman dan kasus penipuan.
Pelaku terdiri dari kasus pencurian dan penipuan dengan total kerugian miliaran rupiah. Penangkapan kasus tersebut, juga berkaitan dengan menciptakan rasa aman dan tentram selama penyelenggaraan pemilu berlangsung.
“Sebanyak 220 tersangka tersebut hasil pengungkapan kasus preman, pencurian dan penipuan sebanyak 173 kasus, yakni terdiri 153 kasus dengan total kerugian sekitar Rp2,7 milar, kemudian 20 kasus penipuan dengan total kerugian sebanyak Rp3,6 miliar,” kata Didi Haryono, Senin (1/4/2019).
Dari sekian kasus penipuan yang diungkap Polda Kalbar, kasus penipuan tentang pemasangan sambungan listrik di Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak yang paling besar. Jumlah korban yang tertipu sebanyak 193 orang dan tersangka diamankan sebanyak 2 orang dengan total kerugian Rp859 juta.
Pelaku yang menjalankan aksi penipuan, melakukan serangkain aksinya untuk mengelabui korban dengan melakukan survei terlebih dahulu.
“Modus pelaku dalam melakukan aksinya, yakni dengan mengaku memiliki jaringan dengan orang PLN di wilayah Kalbar, kemudian menjanjikan dapat membantu melakukan pemasangan sambungan baru untuk listrik. Kemudian pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korbannya guna pengurusan pemasangan sambungan listrik baru tersebut,” ujarnya
Didi Haryono menghimbau pada masyarakat agar turut berpartisipasi menangani aksi kejahatan bersama dengan kepolisian. Dia berharap pada warga agar segera melaporkan bila terjadi tindak kejahatan.
“Masyarakat perlu berpartisipasi dengan melakukan pengamanan mandiri di wilayah masing-masing untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan,” terangnya
Karena menurut Kapolda Kalbar kejahatan penipuan terjadi dalam berbagai bentuk, contohnya penipuan undian berhadiah, penipuan jual beli online, penipuan layanan masyarakat dan lain-lain.
“Sehingga saya imbau kepada masyarakat agar tidak mudah dibujuk atau dirayu dengan janji-janji pihak tidak dikenal. Lakukan pengecekan atau konfirmasi dahulu kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing terkait apa saja yang dinilai mencurigakan agar segera dapat ditindak oleh aparat penegak hukum,” tutupnya