Lontar.id – Tersangka kasus dugaan suap yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurdin Abdullah, mengenakan rompi orange khas tahanan KPK, usai menjalani pemeriksaan, Monggu dinihari, 28 Februari 2021.
Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan, yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di Makassar pada Sabtu dinihari, 27 Februari 2021.
KPK menetapkan 3 tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa uang tunai sejumlah dua milyar rupiah. Berikut foto-fotonya:
Para tersangka digiring turun menuju ruang wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari, 28 Februaro 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Tersangka digiring di Gedung KPK. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap dalam OTT yang digelar di KPK. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.KPK menetapkan 3 tersangka yang salah satunya Nurdin Abdullah. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Jumpa pers diadakan pada Minggu dinihari, 28 Februari 2021, setelah tersangka diperiksa penyidik secara maraton. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Barang bukti uang hasil korupsi di simpan di dalam koper dengan jumlah miliaran rupiah, Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton Nurdin Abdulah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi proyek infrasruktur di Sulsel. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.