Lontar.id – Sejumlah fasilitas umum turut menjadi korban aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir rusuh di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Salah satu fasilitas umum yang rusak adalah halte Tranjakarta di kawasan Bundaran HI. Halte tersebut dibakar massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam aksinya mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Omnibus Law) yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai merugikan buruh dan rakyat kecil. Berikut foto-fotonya: