Lontar.id – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara daring memberikan keterangan pers terkait Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review atau uji materi atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diajukan kubu Moeldoko di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (10/11/21).
AHY mengaku bersyukur dan menyatakan telah memprediksi MA tidak akan menerima gugatan kubu Moeldoko dan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.