Lontar.id – Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva bersiap mengikuti sidang gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Dalam sidang lanjutan tersebut DPP Partai Demokrat
menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020
telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis. Hal ini untuk meluruskan alasan
diselenggarakannya KLB illegal Deli Serdang 2021 lalu.