Friday, June 6, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Hari PRT Nasional, Komnas Perempuan Ungkap Hal yang Harus Dilakukan untuk Penuhi Hak

Oleh Kurniawan
15 February 2022
in News
Hari PRT Nasional, Komnas Perempuan Ungkap Hal yang Harus Dilakukan untuk Penuhi Hak

Ilustrasi PRT. Foto: Pixabay

64
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pada Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional ini, Komnas Perempuan menyampaikan apreasiasi kepada seluruh Organisasi Masyarakat Sipil dan Serikat PRT yang telah bekerja bahu-membahu memperjuangkan hak-hak PRT.

Mulai dari mengorganisir para PRT ke dalam serikat agar mereka dapat terus menyuarakan kepentingannya dan membantu PRT yang mengalami kekerasan dan eksploitasi, hingga melakukan advokasi kebijakan untuk memastikan hadirnya perlindungan substantif bagi PRT.

Ketiadaan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan salah satu penyumbang berulangnya kekerasan dan diskriminasi terhadap PRT serta minimnya pemenuhan hak-hak PRT dan perlindungannya.

“Misalnya tidak diberi upah, jam kerja lebih dari 18 jam, pembatasan  akses ke luar rumah, dihambat untuk berkomunikasi, bersosialisasi, berserikat dan rentan kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi. ILO (2016) memperkirakan jumlah PRT di Indonesia pada 2015 berjumlah 4,2 juta dan mayoritas adalah perempuan,” kata Komnas Perempuan dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Februari 2022.

Sama halnya dengan 9 juta PRT migran Indonesia di luar negeri yang 60%-70%nya adalah perempuan (Bank Dunia, 2017).

Situasi PRT ini semakin buruk dan potensial melahirkan kemiskinan berwajah perempuan, saat pandemi Covid-19 melanda. Komnas Perempuan dalam pemantauan dan Laporan Kajian Dampak Kebijakan Penanganan Covid-19 (2020) menemukan bahwa PRT yang tinggal di rumah majikan menghadapi situasi kerentanan tertular Covid-19 saat mereka bekerja melayani keluarga majikan termasuk dalam keadaan sakit, sementara perlindungan dan jaminan kesehatan yang diberikan kepada mereka minim.

Sebagian majikan melakukan PHK terhadap PRT yang tidak tinggal di rumah untuk mencegah penularan Covid-19.  Karena itu, angka pengangguran PRT tinggi di masa pandemi dan ironisnya sebagian besar mereka tidak memiliki jaminan kesehatan dan terabaikan dari skema bantuan sosial.  Oleh karena itu, Negara  penting hadir untuk memastikan hak-hak PRT terlindungi melalui kebijakan.

Komnas Perempuan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh majikan/pemberi kerja yang telah menjadikan rumah mereka sebagai tempat kerja dengan relasi kesetaraan, keadilan serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi bagi PRT.

Page 1 of 2
12Next
Share26Tweet16Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Survei Spin Sebut Prabowo Paling Pantas Teruskan Pemerintahan

Next Post

Napi Narkoba Lapas Pangkal Pinang Melarikan Diri, Petugas Bentuk Tim untuk Memburu

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In