Jakarta, Lontar.id – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (Ikapi), melantik sebanyak 93 anggota baru di malam Inagurasi angkatan ke VIII, di Hotel Santika Primier, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3/2019). Pada acara ini juga, Ikapi menyelenggarakan milad ke-17 dengan memotong tumpeng.
Pendiri Ikapi sekaligus Anggota Dewan Pembina, Swandi Halim dalam sambutan pidatonya menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap angkatan VIII, dengan predikat kelulusan yang tinggi mencapai 90 persen.
Menurut dia, sebelum peserta didaulat sebagai anggota Ikapi, 93 orang tersebut telah melewati mekanisme dan tahapan cukup panjang, bahkan sulit.
Namun, berkat kerja keras dan semangat yang tinggi, akhirnya mereka lulus dengan predikat baik.
“Angkatan 8 ini mencatat rekor terbaik, sangat membanggakan kami sebagai senior di Ikapi. Angka kelulusan mencapai 90 persen lebih, karena yang ikuti ini para Lawyer senior dan orang-orang pilihan. Saya kira ini proses yang positif dan membanggakan,” kata Swandi Halim.
Ikapi sebagai organisasi sudah membuktikan diri dan kini diperhitungkan oleh organisasi lain bahkan di pemerintah. Hal itu dibuktikan Ikapi. Sekarang, mereka sudah bekerjasama dengan Kemenkumham, memberikan masukan tentang rumusan peraturan mengenai kepailitan.
“Selama 17 tahun ini, Ikapi semakin berkiprah dan bisa duduk bersama dengan komite di Kemenkumhan, merumuskan kebijakan untuk profesi kurator dan memperperkaya hukum kepailitan. Dan memberikan masukan kepailitan yang sedang digodok saat ini,” terangnya.
Swandi Halim berpesan pada anggota baru, agar tetap menjaga integritas profesi kurator dan mengedepankan sikap rendah hati pada sesama. Karena ia yakin, sikap tersebut membawa seorang kurator pada tangga kesuksesan.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak memilih dan memilah kasus berdasarkan ukuran besar dan kecil. Sebab banyak orang meremehkan kasus kecil, sedikit pula pemasukannya. Tetapi menurut dia, mulai dari kasus kecil, ia baru melangkah kemudian mengambil kasus besar.
“Saya harap Anda punya sikap profesional dan rendah hati, jangan pilih-pilih kasus. Kalau semua mau ambil yang besar, lalu yang kecil gimana? Biar kecil nggak apa-apa yang penting pecah telur, yang kecil itu siapa tahu rezeki anda itu.”
“Yang penting sekarang ‘pecah telur’ itu artinya kerjakan dulu, dapatkan satu pekerjaan kurator di pengurus pertama kali. Setelah pecah telur pertama, maka akan datang telur-telur selanjutnya.”
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikapi, Irfan Aghasar, menaruh harapan besar terhadap anggota baru yang dilantik. Di mana di organisasi mereka, dapat memberikan sumbangsih dan energi baru, sehingga Ikapi terus berjaya.
“Semakin jaya dan dikenal oleh masyarakat. Anggota baru ini kita berharap bisa bermanfaat membuat anggota lebih solid lagi, lebih mandiri dan saling mendukung satu sama lain dalam segala aspek,” ujarnya
.
Irfan Aghasar juga menyinggung regulasi tentang perlindungan kurator masih kurang, sebab sejauh ini dengan regulasi yang ada kurator kerap mendapatkan diskriminasi. Olehnya itu ia berharap agar ada regulasi yang memberikan perlindungan profesi kurator.
“UU kepailitan kurang memberikan perlindungan, di UU banyak kurator dikriminalisasi padahal sudah sesuai dengan UU. Sehingga debitur melaporkannya secara pidana, jadi aspek perlindungan hukum masih kurang, sehingga oragainsi Ikapi masih berjuang sampai sekarang.”
Waketum Bidang Advokasi dan Perwakilan Ikapi Daerah, Tisye Erlina Yunus juga menyebut, agar anggota baru menjalankan tugas dan profesinya tetap mengedepankan etika dan profesionalitas.
“Jagalah integritas kurator jagalah etika profesi sebagai pengurus Ikapi, jangan mengejar yang besar, tapi proses menangani kepailitan perusahaan itu yang penting, sementara hasilnya adalah bonus.”
Penulis: Ruslan