Kilas hari ini ada kabar soal upaya survei perusahanan terdampak pandemi, impor babi dari China, Mentan yang ditegus pakai kalau anti corona, hingga Ganjar yang melakukan pembatasan serentak di Semarang Raya.
Kamu bisa membaca Kilas selengkapnya di bawah ini. Lontar.id setiap hari akan menghadirkan rubrik Kilas untuk memudahkan kalian membaca peristiwa apa saja yang perlu dan penting diketahui.
BPS akan Survei Perusahaan Terdampak Pandemi
Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyurvei sektor usaha terkait dampak COVID-19. Tujuannya agar imbas paling nyata dari pandemi bisa diketahui. Survei rencananya akan dilakukan mulai pekan depan dengan mengambil sampel perusahaan di 17 sektor usaha di seluruh Indonesia.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, ingin melihat dampak paling dalam ke sektor mana saja, meski sebetulnya sektor pariwisata sudah pasti paling terdampak.
BPS sebelumnya sudah menyurvei sosial demografi dampak COVID-19 menyasar kelompok rumah tangga sebanyak 87 ribu responden. Hasilnya, pandemi ini memberikan dampak cukup besar kepada kelompok masyarakat bawah.
Mentan Setop Impor Babi dari China
Penghentian dilakukan setelah ditemukannya virus baru flu babi (swine flu) G4 EA H1N1 dari China. Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kementan Agus Sunanto mengatakan, impor babi akhirnya dilakukan dari Kanada dan Amerika Serikat.
Namun, impor itu hanya untuk pengadaan bibit untuk perbaikan genetika dan penambahan populasi babi. Tidak dilakukan rutin. Agus menegaskan saat ini sedang tidak melakukan impor. “Mungkin tahun depan atau ketika ada kebijakan dari Kementerian Pertanian,” katanya.
Syahrul Yasin Limpo Diminta tak Pakai Kalung Anti Corona di Depan Publik
Hal ini disampaikan Mindo Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa 7 Juli 2020. Saat menghadiri rapat tersebut Syahrul beserta jajaran eselon I dan staf (Kementan) tampak mengenakan kalung kontroversial tersebut.
“Kalau bapak pakai itu sekarang, itu mohon televisi jangan di shoot. Nanti masyarakat jadi berlomba-lomba memakai itu, karena menterinya pakai itu. Padahal belum tahu kita ini, jadi jangan dulu lah yang begituan itu,” kata Mindo.
Pemerintah Sulawesi Selatan Raih WTP dengan Catatan
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Sulawesi Selatan bukan berarti tidak ada penyimpangan. WTP yang diterima Sulsel ini meninggalkan banyak catatan.
Catatan tersebut harus diselesaikan Pemprov Sulsel dalam waktu 60 hari ke depan. Terutama masalah pengelolaan di kas daerah yang belum optimal atau belum memadai.
Kepala Perwakilan BPK Sulsel Wahyu Priono mengatakan, opini yang diberikan pemeriksa, termasuk opini WTP, merupakan pernyataan pemeriksa terkait kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan tidak adanya penyimpangan yang ditemukan.
Hal itu, kata dia, perlu disampaikan, mengingat banyak masyarakat salah paham mengenai makna penilaian BPK ini.
Kemenag Bentuk 13 Program Penanggulangan Covid-19 di Madrasah
Ke-13 program tersebut disampaikan oleh Menag, Fachrul Razi dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa 7 Juli 2020. Menag menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak kepada proses pembelajaran dan pengajaran di madrasah.
Program yang akan dilakukan tersebut lebih banyak diterapkan secara daring dan bekerja sama dengan pihak lain, sehingga tidak berdampak pada anggaran.
Menag juga menyampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah telah me-refocusing anggaran madrasah melalui revisi anggaran sebesar Rp9.183.570.000, yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan internal madrasah dalam penanganan Covid-19.
Bawaslu Waspadai 6 Titik Rawan Pencalonan Pilkada
Enam titik rawan pertama yaitu PPS atau petugas penelitian tidak melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan.
Titik rawan kedua, kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, pendaftaran paslon pada detik-detik terakhir. Ketiga, konflik kepengurusan partai politik (parpol) yang menjadi penyebab munculnya rekomendasi parpol kepada lebih dari satu pasangan calon.
“Kami berharap ini tidak terjadi. Tidak ada kepengurusan yang ganda. Jika terjadi akan kami antisipasi agar rekomendasi parpol tidak lebih dari satu paslon,” ungkap Dewi.
Keempat, pemberian imbalan dalam proses pencalonan atau mahar politik. Kelima, kata Dewi, yaitu adanya dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon. Terakhir, dukungan palsu bapaslon perseorangan. Praktik yang dilakukan oleh bapaslon atau tim pemenangan dengan cara mencatut identitas seseorang untuk dijadikan sebagai pendukung.
Ganjar Instruksikan Pembatasan Kegiatan Serentak di Semarang Raya
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah di Semarang Raya (Demak, Kendal, Kota/Kabupaten Semarang), melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) serentak.
Permintaan Ganjar tersebut didasari tingginya kasus penularan Covid-19 di wilayah itu. Ia menyebut, langkah itu penting dilakukan untuk menekan persebaran Covid-19. Sebab, mobilisasi penduduk dari wilayah satelit, dari dan ke Kota Semarang, cukup tinggi.
“Melihat perkembangan di Semarang Raya yang tinggi, kita sampaikan ke walikota (Semarang) untuk disampaikan juga ke bupati Semarang Raya agar dilakukan PKM bersama-sama,” ujar Ganjar, Selasa 7 Juli 2020.
Jika PKM di Kota Semarang diundur, kata dia, kemudian banyak orang yang masuk dari daerah satelit sekitarnya, maka akan terjadi komuter. “Satu orang bawa penyakit, satu ketularan dari sini bawa ke sana. Maka saya minta dilakukan PKM bersama-sama, kepada bupati kota di Semarang Raya.”
Editor : Rahardi