Menhub menjelaskan, saat ini juga tengah disusun Nota Kesepakatan Bersama/MoU terkait pengiriman dan pelabuhan (shipping and ports), yang menjadi dasar terlaksanannya pelayaran kedua negara. “Saat ini tengah dibahas pula MoU untuk saling mengakui sertifikasi dan pelatihan untuk pelaut yang berasal dari kedua negara. Diharapkan MoU ini dapat segera disepakati dan bisa bermanfaat untuk kedua negara,” tutur Menhub.
Konektivitas laut antara Indonesia dan Brunei juga telah diakomodasi dalam kerja sama sub regional Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA), yang telah membuka beberapa pelabuhan di Indonesia yaitu: Balikpapan, Banjarmasin, Bitung, Jayapura, Makassar, Nunukan, Pantoloan, Parepare, Pontianak, Sorong, Tarakan, dan Ternate.
Sementara itu, terkait pelaksanaan angkutan udara baik penumpang maupun barang, Menhub menuturkan, kedua negara telah memiliki kesepakatan dalam kerangka kerja sama ASEAN Open Skies. Kebijkan tersebut membuka Bandara Bandar Sri Begawan di Brunei Darussalam dan sejumlah bandara di Indonesia yaitu: Jakarta, Medan, Surabaya, Denpasar, dan Makassar, tanpa batasan frekuensi.
Sedangkan dalam lingkup kerja sama sub regional BIMP EAGA, juga telah disepakati pelaksanaan penerbangan tanpa batasan kapasitas dan frekuensi, yaitu antara Bandara Bandar Sri Begawan dengan sejumlah bandara di Indonesia, yaitu Makasar, Manado, Pontianak, Tarakan, Balikpapan, dan Solo.
“Kami berharap KBRI di Brunei Darussalam dapat turut membantu mengkomunikasikan, serta mendukung upaya peningkatan kerjasama di bidang transportasi antar kedua negara. Termasuk berperan aktif dalam pembahasan ASEAN Travel Corridor Arrangement (TCA) dalam rangka upaya pemulihan konektivitas antar negara ASEAN,” ujar Menhub.