Memasuki pekan kedua November 2021, BNPB berharap BPBD lebih meningkatkan upaya-upaya kesiapsiagaan. Hal tersebut tidak terlepas dari hasil analisis dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Informasi Geospasial dan Badan Geologi.
BNPB meminta BPBD provinsi untuk meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota setempat. Upaya ini tentu dibarengi dengan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa laman yang dikelola oleh BMKG, Lapan, BNPB atau pun Badan Geologi.
BNPB melalui Deputi Bidang Pencegahan Dra. Prasinta Dewi, M.A.P. juga meminta BPBD untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan dengan menggunakan media elektronik atau media sosial.
“Melakukan koordinasi dengan lembaga atau organisasi terkait (RAPI, Orari, Senkom, Forum PRB daerah) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini banjir dan gerakan tanah secara berkala kepada masyarakat, khususnya di wilayah berisiko tinggi,” pesan Prasinta secara tertulis kepada kepala pelaksana BPBD provinsi.
Terkait dengan penanganan warga terdampak, BNPB meminta BPBD untuk menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Penanganan kepada warga maupun bencana terjadi perlu mengidentifikasikan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya. Hal tersebut dapat ditinjau dari rencanan kontinjensi yang telah disusun oleh pemerintah daerah.
“Apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana dan membentuk pos komando penanganan darurat bencana serta mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi,” tambah Prasinta.
Potensi Bahaya Banjir dan Tanah Longsor
Identifikasi BNPB berdasarkan inaRISK mencatat wilayah Indonesia rawan terhadap potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Populasi yang berpotensi terpapar bahaya tersebut mencapai 100,81 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia.