Monday, June 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

Jafar Umar Thalib Jalani Sidang di Makassar

Oleh Syariat Tella
16 May 2019
in Hukum, News
Jafar Umar Thalib Jalani Sidang di Makassar

Jafar Umar Thalib Bersama 6 Orang Pengikutnya saat berada di Kejaksaan Negeri Makassar. (Lontar.id/Lodi)

183
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Lontar.id – Tersangka perkara dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan terhadap salah satu rumah di Kota Jayapura, Papua, Jafar Umar Thalib (JUT) dan enam orang pengikutnya akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Mantan Panglima Laskar Jihad dan enam pengikutnya masing-masing, Abdullah Jafar Umar Thalib, Subagyo alias Abu Yahya, Abdul Rahman, Risan Jayadi dan Mujahid Almursyid alias zaid serta Anas Rikmawan alias Anas ini, diantar langsung oleh pihak Kejari Jayapura dan Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 14 Mei 2019 kemarin.

Pelimpahan tujuh tersangka ke Kejari Makassar, karena hasil kesepakatan bersama antara pihak Bareskrim Mabes Polri bersama pihak dari Kejaksaan Agung RI. Sehingga ketujuh tersangka itu nantinya, akan menjalani persidangan hingga penuntutan di Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Ulfadrian Mandalani mengatakan, jika pihaknya hanya memfasilitasi dilaksanakannya tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang buktik asus dugaan pengancaman dan pengrusakan rumah di Kota Jayapura.

“Sidangnya di Makassar dan jaksanya dari Kejagung dan Kejari Jayapura. Kita hanya memfasilitasi tempat dan pelimpahan ke pengadilan kita upayakan secepatnya,” kata Ulfa, Kamis (15/5/2019) tadi.

Kata dia, ketujuh tersangka dilimpahkan ke Kejari Makassar karena faktor keamanan. “Dipindahkan ke Makassar, karena alasan faktor keamanan sehingga dipindahkan,” tutupnya.

JUT diketahui merupakan pendiri Pondok Pesantren Ihya’as Sunnah di Keerom, Papua. Dia dan enam orang pengikutnya melakukan pengerusakan di rumah milik Henock Duwiri, warga Kampung Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (27/2).

Adapun kasus ini berawal ketika korban Henock memutar musik dengan volume keras di rumahnya. Namun tiba-tiba JUT dan para pengikutnya dengan membawa berbagai senjata tajam, mendatangi rumah korban dan melakukan perusakan dengan alasan musik tersebut telah mengganggu suasana ibadah mereka. Setelah merusak rumah Henock, para pelaku melarikan diri.

Kasus ini pun sempat viral setelah seorang warga mem-posting di akun facebooknya dengan kalimat-kalimat berbau suku, agama, ras, antargolongan (SARA). Polda Papua yang mengetahui hal ini secara cepat melakukan penanganan dan berhasil menangkap para pelaku perusakan dalam waktu singkat.

Penulis: Lodi Aprianto

Share73Tweet46Share18SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Membela FPI

Next Post

PPP Ukur Peluang Imam Fauzan di Pilkada Gowa

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In