Lontar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mulai 14 September 2020 karena lonjakan kasus Covid-19.
Transisi PSBB diberlakukan lima hari sebelum PSBB lanjutan diterapkan, yakni mulai hari ini, Kamis, 10 September 2020.
Sehari sebelumnya, Rabu, 9 September 2020, saat Gubernur DKI Jakarta mengumumkan rencana penerapan PSBB lanjutan, suasana di beberapa lokasi di Jakarta tampak seperti biasa, termasuk di kawasan terowongan kendal, Jakarta.
Seorang pria bermasker yang melintas di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Papan peringatan bahaya Covid-19 di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Siluet seorang perempuan berhijab yang melintas di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Aktivitas warga Jakarta di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, menjelang penerapan kembali PSBB, Rabu, 9 September 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Suasana di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.