Lontar.id – Hingga Minggu, 31 Mei 2020 pukuk 09.19 WITA, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pekuburan Covid-19 milik Pemprov Sulsel, Macanda, telah mencapai 203 orang dengan rincian 121 laki laki dan 82 wanita.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Kepolisian Resor (Polres) Gowa, AKP Mangatas Tambunan, melalui rilis tertulis mengatakan, bertambahnya jumlah jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 menunjukkan virus tersebut masih menjadi ancaman, terkhusus warga Kab Gowa.
Pandemi Covid-19, kata Mangatas, harus dijadikan sebagai “warning” atau peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat Sulsel, terkhusus warga kabupaten Gowa untuk mengantisipasi penularannya secara bersama.
“PSBB di kabupaten Gowa telah resmi ditutup namun, pos cek poin yang berada di jalan Sultan Hasanuddin dan Patung Badik, yang berbatasan dengan Makassar hingga saat ini masih terus melakukan aktivitas dengan melakukan pencegahan,” jelasnya.
Mangatas melanjutkan, Polres Gowa akan terus berupaya memberi edukasi kepada masyarakat baik dengan melakukan himbauan maupun teguran. Hal ini sebagai wujud kepedulian Polres Gowa pada warga.
Pihak kepolisian Polres Gowa berharap kepada seluruh lapisan masyarakat baik yang akan masuk maupun keluarga kabupaten Gowa tetap menggunakan masker agar penyebaran virus dapat diminimalisir.
Sementara, Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, melalui Mangatas Tambunan, berharap agar warga Kabupaten Giwa bersama-sama mencegah penyebaran virus tersebut.
“Saya sangat berharap kepada warga Gowa untuk bersama-sama mencegah penularan virus ini, karena tanpa kesadaran dari kita semua maka mata rantai virus tak akan mampu kita putus, dan akibatnya orang sekitar kita akan ikut menjadi korban dari virus ini,” jelasnya.