Monday, May 19, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Jokowi-Ma’ruf Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Di MK

Oleh Ruslan
11 June 2019
in News
Jokowi-Ma’ruf Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Di MK

Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf. Irfan Ade Pulungan saat mendaftar sebagai pihak terkait (Foto: Humas MK)

117
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf mendaftar sebagai pihak terkait di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan dengan sejumlah kuasa hukum lainnya mendatangi Gedung MK siang ini, Selasa (11/6/2019). Kedatangan Ade Irfan Pulungan sebagai pihak terkait dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada ajang Pilpres 2019.

Irfan Ade Pulungan mengatakan, dirinya telah melengkapi dan menyerahkan data prisipal paslon Jokowi dan melampirkan kartu advokasi kuasa hukum serta kartu identitas diri dari seluruh kuasa hukumnya. 

Kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf yang didaftarkan ke MK sebanyak 33 orang dan Yusri Izha Mahendra sebagai ketua tim hukum. Seperti di ketahui Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum PBB merupakan partai pendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.

Sebanyak 33 kuasa hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, nantinya akan secara bergantian masuk dalam sidang mendampingi prinsipal. Karena pada sidang MK hanya menyiapkan 15 kursi untuk tim kuasa hukum. 

“Dalam persidangan MK akan disiapkan 15 kursi untuk tim kuasa dan pendamping serta prisipal. Jadi, kami menunggu kepastian kehadiran langsung atau tidaknya prisipal saat sidang pendahuluan yang akan digelar pada 14 Juni 2019 mendatang,” ujar Irfan Ade Pulungan melalui laman Mahkamah Konstitusi.

Terkait dengan temuan bukti baru dari kubu Prabowo-Sandi, yang menyebutkan Cawapres Ma’ruf Amin masih memegang posisi sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah BNI Syariah. Jabatan Ma’ruf Amin di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dianggap melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. 

Irfan Ade Pulungan menjelaskan pihaknya belum ingin menyampaikan materi sidang di ruang publik, sebab ranahnya pada saat sidang berlangsung. Pihaknya mengaku akan menjelaskan di forum sidang. 

“Kami tidak mau sampaikan argumentasi hukum yang berkaitan dengan materi permohonan. Kami sudah siapkan jawaban dari dalil-dalil yang disampaikan dalam permohonan. Izinkan kami menyampaikan nanti di forum persidangan secara resmi,” ujar Ade Irfan Pulungan 

Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan menjawab secara resmi bukti yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi pada sidang di MK. Yusril mengaku bahkan akan mematahkan tuduhan yang menganggap Ma’ruf Amin telah melanggar Undang-Undang Pemilu. 

“Yang perlu diketahui oleh publik sekarang adalah argumentasi tuduhan pemohon tersebut bakal kami patahkan di sidang MK,” ujarnya.

Share47Tweet29Share12SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Belum Punya Asrama Tetap, RTQ Babussalam Butuh Partisipasi Pembangunan

Next Post

Kantor Pengadilan Bulukumba Diobrak-abrik Massa

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In