Monday, May 19, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Jokowi-Ma’ruf Terancam Diskualifikasi

Oleh Ruslan
11 June 2019
in News
Jokowi Optimis Kalahkan Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sang istri, Iriana, usai menyalurkan hak pilih di Pilpres 2019. LONTAR/Ghazali

98
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Kubu Prabowo-Sandi menemukan bukti baru yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukti tersebut diyakini dapat mendiskualifikasi pencalonan Jokowi-Ma’ruf sebagai peserta di pemilu 2019. 

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menyoal status cawapres Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah BNI Syariah. Jabatan Ma’ruf Amin di BNI Syariah sejak 2010 hingga sekarang, namun pada saat mengajukan dokumen sebagai syarat pencalonan cawapres, Ma’ruf Amin belum mengundurkan diri dari posisi itu. 

Padahal, sebagai cawapres ia harus mengundurkan diri sebagai karyawan atau pejabat BUMN dari perusahaan berplat merah. Karena itu kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menuding Ma’ruf Amin melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilu. 

Adanya bukti pelanggaran pemilu yang ditemukan kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto kemudian meminta izin perbaikan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2019 ke MK, untuk menambah poin yang dianggap melanggar. 

Denny Indrayana selaku anggota kuasa hukum Prabowo-Sandi, seperti dilansir dari Kompas mengaku optimis dengan gugatannya akan dikabulkan MK. Karena MK akan mempertimbangkan dengan bijak berdasarkan asas jurdil dan luber. 

“Kami yakin hakim-hakim konstitusi yang mulia akan dengan bijak memainkan peran sebagai pengawal konstitusi, yaitu untuk menenggakkan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” Kata Denny Indrayana, Selasa (11/6/2019).

Kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan menjawab secara resmi bukti yang diajukan Bambang Widjojanto pada sidang di MK. Yusril mengaku bahkan akan mematahkan tuduhan yang menganggap Ma’ruf Amin telah melanggar Undang-Undang Pemilu. 

“Yang perlu diketahui oleh publik sekarang adalah argumentasi tuduhan pemohon tersebut bakal kami patahkan di sidang MK,” ujarnya.

Share39Tweet25Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tikungan "Maut" di Bone Renggut Nyawa Mahasiswi Kedokteran UMI Makassar

Next Post

Angka Kecelakaan Lalulintas 2019 di Sulsel Menurun

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In