Makassar, Lontar.id – Pelarian ibu rumah tangga (IRT) yang jadikan anaknya kurir 1 kg sabu di Kota Makassar akhirnya terhenti. Tetty Indah Sari alias Tetty (32) berhasil diringkus Resmob Polda Sulsel di daerah pegunungan, dekat Bandara Pongtiku, di Desa Rante Tayo, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Jum’at (24/5/2019) kemarin.
IRT ini melarikan diri setelah mengetahui anak gadisnya, NA (14) berhasil diamankan oleh petugas gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Satgas Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Mabes Polri didepan pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu, 18 Mei 2019 lalu.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku (Tetty) melarikan diri setelah mengetahui anaknya berhasil diamankan. Dan saat itu juga, pelaku langsung ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel dan langsung dilakukan pengejaran petugas.
“Saat mengetahui keberadaan Tetty di wilayah pegunungan Toraja, anggota langsung bergerak ke lokasi. Dan pelaku pun berhasil diamankan di tengah jalan saat sedang turun dari gunung bersama anak balitanya,” kata Supriyanto, kepada Lontar.id, Minggu (26/5/2019) dini hari.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa paketan yang berisi sabu seberat 1kg yang ditemukan di tangan anak gadisnya tersebut adalah miliknya. Pada saat itu, pelaku sebenarnya bersama-sama anaknya ke Jalan AP Pettarani untuk menjemput paketan sabu tersebut.
Sesampainya di depan Ramayana, hanya tinggal di mobil dan menyuruh anaknya untuk mengambil paketan tersebut. Sementara itu, pelaku juga tetap berkomunikasi dengan pihak jasa pengirim sembari memperhatikan kondisi sekitarnya.
Baca Juga: Tega! Ibu di Makassar Jadikan Anak Gadisnya Sebagai Kurir Sabu
Dan saat menyaksikan anaknya diringkus petugas, pelaku pun langsung melarikan diri.
“Pelaku awalnya kabur ke daerah Pasangkayu, Sulbar. Karena merasa tidak aman, pelaku mulanya berniat kembali ke Makassar. Tapi di tengah jalan, ia dihubungi oleh seseorang agar bersembunyi di Toraja sehingga pelaku pun langsung ke Toraja,” tambahnya.
Setelah beberapa hari di Toraja, pelarian pelaku pun terendus oleh Resmob Polda Sulsel. Dan pada akhirnya, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Kota Makassar.
Petugas saat bernegosiasi dengan pelaku. (IST)
Terpisah, Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Sunardi membeberkan bahwa pelaku juga mengakui bahwa ia telah dua kali menjemput narkoba di Kota Makassar. Dan pelaku mengaku hanya bertugas untuk menjemput paketan sabu dengan upah Rp5 juta sekali menjemput.
“Berdasarkan keterangan pelaku, sudah dua kali menjemput sabu selama 2019 ini. Dia hanya menjemput dan kemudian menyerahkan sabu itu kepada seseorang di jalan Pelita. Dan setelah itu tugasnya dia sudah selesai,” terangnya.
Sunardi menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seseorang yang memerintahkan Tetty. Dan sementara itu, pelaku telah diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Lodi Aprianto