Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Kantongi Bukti Kecurangan Pemilu, Prabowo Ajukan Gugatan ke MK

Oleh Ruslan
24 May 2019
in News
Tolak Penghitungan KPU, Prabowo Beberkan Kecurangan TSM

Prabowo Subianto saat memberi sambutan dalam acara yang bertajuk Mengungkap Fakta-Fakta kecurangan Pilpres 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019). (Lontar.id/Ghazali)

86
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Kubu Paslon Prabowo-Sandi sudah menyiapkan sejumlah dokumen bukti hasil kecurangan Pemilu 2019. Bukti-bukti yang dipegang itu rencananya akan di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini.

Prabowo-Sandi menunjuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum. Lalu dibantu oleh advokat lain superti Rikrik Rizkian, Denny Indrayana, dan Irman Putra Sidin.

Ketua Koordinator Juru Bicara Paslon 02, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa pemilu malam ini. Gugatan sengketa pemilu tersebut adalah imbas dari klaim paslon 02 yang menuding adanya kecurangan pada pemilu 2019. 

Selain itu, Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan bahwa Bambang Widjojanto akan jadi ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Hal itu dikatakan Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya.

“Pernyataan pers terkait dengan rencana Gugatan ke MK malam ini, dan penunjukkan Mas Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum @sosmedbw,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat, (23/5/2019).

Seperti diketahui Prabowo-Sandi menolak hasil akhir pemilu, berdasarkan rekapitulasi KPU yang mengunggulkan Jokowi-Ma’ruf dengan 85.607.362 juta suara atau 55,50 persen. Sedangkan paslon Prabowo-Sandi hanya meraup 68.650.239 juta suara atau 44,50 persen.

Hasil rekapitulasi KPU inilah yang kemudian dianggap bermasalah terutama pada proses pencoblosan kertas suara dan kecurangan lainnya. Sehingga Prabowo-Sandi mengajukan gugatan ke MK.

Share34Tweet22Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keteraturan Tak Harus Batasi Akses Informasi Publik

Next Post

Ekspektasi Indonesia Pulangkan Piala Sudirman, Mampukah?

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In