Monday, May 19, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Karena Terjerat UU ITE, Arsyad Sukses Jadi Advokat

Oleh Syariat Tella
22 January 2019
in News
Karena Terjerat UU ITE, Arsyad Sukses Jadi Advokat

Muhammad Arsyad, bekas korban kriminalisasi UU ITE yang kini jadi advokat. (IST)

227
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Muhammad Arsyad adalah satu dari ratusan orang advokat yang diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (22/1/2019).

Wajah Arsyad begitu sumringah saat Ketua DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan melantiknya bersama ratusan calon advokat lainnya. Raut bahagia tak dapat ia sembunyikan kala Ketua Pengadilan Sulsel resmi mengangkatnya sebagai advokat melalui pengambilan sumpah.

Baca Juga: Sisi Lain dari Banjir di Makassar dan Gowa

Ada sejarah panjang hingga mimpi seorang Arsyad begitu besar menjadi advokat. Kepada Lontar.id, Arsyad berkisah tentang nasibnya yang pernah terjerat pasal karet Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya pernah menjadi korban kriminalisi dari pasal karet UU ITE,” ujarnya.

Pada Juni 2013 lalu, Arsyad sempat meramaikan pemberitaan di Kota Makassar karena status BlackBerry Messenger (BBM) miliknya dianggap menyinggung elite DPP Golkar, Nurdin Halid.

View this post on Instagram

Hari Kami, Nanti Anda ! Selama pasal Karet UU ITE masih berlaku, maka korban2 kriminalisasi dan pembungkaman akan terus berjatuhan! L A W A N ! Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak warga indonesia untuk bersuara, berpendapat dan bereksprisi #hapuspasalkaretuuite

A post shared by Muhammad Arsyad (@arsyad_1586) on Nov 22, 2018 at 12:17am PST

Jeratan pasal karet di UU ITE membuat Arsyad harus mendekam di tahanan sejak 25 Februari 2014 lalu. Meski pada akhirnya, putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar memvonis bebas Arsyad. Tetapi beban psikologis hingga kesedihan keluarga sempat membuatnya terganggu.

Bangkit Setelah Dibui

Tapi, tekad aktivis anti korupsi ini untuk bangkit mampu mengalahkan beban yang membelenggu. Arsyad lalu bertekad untuk menjadi seorang advokat. Alasannya cukup sederhana, hari-hari yang pernah dia lalui saat menjadi terdakwa dan ditahan karena dugaan pencemaran nama baik membuatnya paham arti sebuah perjuangan.

Baca Juga: Bebasnya Ba’asyir: Berkah ataukah Ancaman bagi Jokowi?

Menurut Arsyad, ia tak ingin lagi para korban kriminalisasi UU ITE berjuang sendiri. Jalan advokat merupakan pilihan yang tepat untuk memperjuangkan itu.

“Banyak orang yang dijerat dengan pasal karet UU ITE, tapi tidak punya daya untuk membela diri,” kata Arsyad.

Kini, tanggung jawab barunya sebagai seorang advokat membuat Arsyad tak akan tinggal diam melihat para korban UU ITE. Arsyad bertekad hadir berbagi derita dengan para korban.

View this post on Instagram

Alhamdulillah…. sudah dapat memperjuangkan korban ITE

A post shared by Muhammad Arsyad (@arsyad_1586) on Jan 21, 2019 at 9:00pm PST

Sebab, posisinya kali ini akan lebih bermanfaat lagi untuk sebuah perjuangan yang ia cita-citakan.

“Karena itu saya ingin hadir di samping mereka. Para korban kriminalisasi pasal karet UU ITE, kalian tidak sendiri. Kita akan bersama untuk perjuangan ini,” ujar Arsyad.

Baca Juga: Menyalahkan Edy dan Mempertanyakan Kewarasan Voters

Share104Tweet51Share21SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sisi Lain dari Banjir di Makassar dan Gowa

Next Post

Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir: Yusril yang Memulai, Yusril yang Mengakhiri

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In