Lontar.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah, ikut disoroti oleh Anggota DPR RI Fraksi-Demokrat Bambang Purwanto. Menurut dia, persoalan Karhutla di Kalimantan bukan kali ini saja terjadi, namun sudah berlangsung lama.
Pemerintah harus secepatnya menyelesaikan kasus tersebut, terutama jika terdapat indikasi adanya korporasi besar yang terlibat di belakangnya. Selain itu, pemerintah dianjurkan untuk turun tangan langsung memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap masyarakat melalui sistem terpadu.
Sistem terpadu lanjut Bambang Purwanto, melibatkan kementerian terkait agar memberikan pembinaan dan pendampingan minimal 5 tahun mengenai pentingnya menjaga hutan.
Misalnya, mengajari masyarakat mengubah pola tanam, memberikan bibit unggul, kapur dolomit, pupuk berkualitas, peralatan pertanian modern dan teknologi pertanian; perkebunan; dan kehutanan secara terpadu sehingga dapat menghasilkan panen yang baik.
“Dengan demkian, masyarakat pada akhirnya bisa memaksimalkan lahan pertanian tanpa harus menebangi dan membakar pepohonan untuk membuka lahan, tentu ini menjadi jalan tengah untuk menanggulangi persoalan ini,” kata Bambang Purwanto Anggota Komisi IV yang membidangi kehutanan, melalui pernyataan tertulis, Senin (4/11/2019).
Bambang Purwanto menguraikan, masih banyak masyarakat pedesaan di Kalimantan Tengah memandang, larangan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai tidak memerhatikan kearifan lokal setempat.
Alasannya, membuka lahan dengan cara membakar hutan dianggap sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat adat secara turun temurun sejak dahulu. Karena membakar lahan menurut anggapan masyarakat sangat efisien.
“Dalam perspektif masyarakat adat, membuka lahan dengan cara membakar sangat efisien dan hanya cara itu yang bisa mereka lakukan karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan,” ujar Bambang Purwanto Dapil Kalimantan Tengah.
“Bagi mereka, mengelola lahan demikian adalah warisan leluhur turun temurun yang harus tetap dilakukan karena berkaitan dengan kebutuhan pangan dan tuntutan adat yang mereka yakini,” tambahnya.
Larangan pemerintah agar masyarakat tidak membakar hutan, justru membuat masyarakat membakar hutan secara secara tergesa-gesa untuk membuka lahan baru. Akibatnya, merebaklah sejumlah titik api dan terjadi kebakaran yang cukup besar.
Anggota DPR Komisi IV ini berharap kepada pemerintah agar mau memberikan pembinaan serta pendampingan terhadap masyarakat.
Editor: Ais Al-Jum’ah