Makassar, Lontar.id – Misteri deretan kapal latih dibalut secarik garis “police line” milik Polrestabes Makassar, di Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sedikit demi sedikit kini mulai terungkap. Polisi menyebut bahwa penyegelan kapal latih ini telah dinaikkan ketahap penyidikan.
Keberadaan kapal tersegel itu belakangan diketahui milik Dinas Pendidikan Sulsel. Kapal siap pakai ini diperuntukkan untuk SMK kemaritiman di Sulawesi Selatan. Informasi yang diterima, kapal latih ini untuk kebutuhan laboratorium maritim pada beberapa sekolah, seperti SMK 3 Jeneponto, SMK 2 Bantaeng, SMK 9 Makassar, SMK 3 Bulukumba, dan sekolah lainnya di Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, masih enggan berkomentar banyak terkait dugaan kasus hukum yang terjadi pada delapan kapal latih tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Udah dinaikkan ketahap penyidikan,” singkatnya sambil tersenyum simpul, Senin (10/6/2019) siang.
Mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel ini membeberkan bahwa belasan orang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari panitia lelang dan pegawai dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Pemanggilan ini karena mereka dianggap mengetahui proyek yang memakan dana sebanyak Rp32 miliar dari APBD 2018 (DAK) tersebut.
“Yang dipanggil dari panitia lelang. Dan juga ada dari Dinas Pendidikan Sulsel, kalau tidak salah ada tiga orang,” tambahnya.
Dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini, kata dia, masih mempunyai mekanisme hukum yang cukup panjang. Sehingga, ia pun berharap agar publik atau masyarakat agar tetap bersabar. Karena ia pun berjanji akan menginformasikan hal tersebut jika telah menetapkan siapa bertanggung jawab dibalik kasus hukum yang terjadi pada delapan kapal latih tersebut.
“Itu ada waktunya saya buka, ada waktunya. Ok heheheh,” pungkasnya sambil tertawa.
Terpisah, Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa menyayangkan sikap kepolisian yang seolah-olah menutup nutupi peristiwa ini.
“Penyidik itu harus transparan kepada publik, ini kasus apa yang ditangani, jangan sampai ketidaktransparanan tersebut membuka ruang bagi oknum-oknum untuk “main mata” dalam kasus tersebut,” katanya.
Namun kata dia, tindakan penyegelan oleh polisi untuk mengamankan barang bukti itu sah-sah saja,”Itu sudah bisa, tergantung kebutuhan polisinya, untuk mencegah agar barang tersebut dilarikan atau rusak dan lain-lain,” terangnya.
Diketahui Pengadaan kapal latih, memakan dana Rp32 miliar dari APBD 2018 (DAK), dengan spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Kapal tersebut juga memiliki ruangan tidur siswa berkapasitas sepuluh orang.
Kemudian, di lambung kapal juga telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan. Lalu tiga mesin, dengan mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot. Juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line, dam gillnet.
Untuk keamanan, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan saat darurat.
Penulis: Lodi Aprianto